Rudi Sirojudin Abas
Kontributor
Di zaman pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, keberadaan media penyampai informasi menjadi satu poin penting. Penguasaan media, entah itu media yang sifatnya konvensional maupun non konvensional menjadi satu keniscayaan yang harus diutamakan, terutama bagi mereka yang ingin suatu peristiwa yang dimilikinya diketahui oleh banyak orang.
Jika sebelumnya media hanya mampu dimiliki oleh sebagian orang/lembaga yang memang mempunyai ketersediaan finansial yang kuat, kini media dapat dimiliki oleh siapa saja. Semua orang/lembaga mempunyai kesempatan yang sama untuk memiliki sekaligus mengelola media, dengan catatan ada kemauan yang keras, ulet, dan disiplin.
Kategori media konvensional seperti televisi, radio, surat kabar, dan majalah, memang hanya mampu dimiliki oleh lembaga yang mempunyai keunggulan finansial. Selain itu media konvensional juga mensyaratkan pengelolanya patuh pada kode etik penyiaran media. Artinya, kepemilikan media diatur oleh undang-undang, dalam hal ini misalnya oleh dewan pers. Oleh karenanya, segala informasi yang berhasil dipublikasikan oleh media konvensional harus sudah jelas valid, faktual, aktual, dan telah mendapatkan editing yang kuat.
Sementara, untuk media non konvensional seperti Youtube, Tiktok, Instagram, dan Facebook dapat dimiliki oleh siapa saja, baik perorangan maupun lembaga. Bedanya dengan media konvensional, media jenis ini mudah dan tidak terlalu memakan biaya dalam pembuatannya, bisa dibilang gratis. Seseorang atau lembaga hanya cukup tunduk pada kebijakan media yang dipilihnya itu. Meskipun tidak seketat media konvensional, validitas data dari media non konvensional juga alangkah baiknya harus menjadi sebuah prioritas yang diutamakan.
Baca Juga
Karakter Pesantren: Kemandirian
Seiring dengan menguatnya kebutuhan informasi bagi semua pihak, pemilihan media non konvensional kini menjadi satu alternatif bagi setiap orang atau lembaga dalam mempublikasikan setiap peristiwa yang dimilikinya. Tidak hanya itu, media non konvensional juga kemudian sering digunakan sebagai media penyampai informasi dan sosialisasi dengan tujuan untuk memikat atau menarik minat masyarakat, misalnya dalam hal pendidikan.
Tidak sedikit orang mengetahui kualitas sebuah lembaga pendidikan didapat dari informasi yang diposting di media yang dimilikinya. Tentunya, informasi yang diberikan harus sesuai dengan kondisi real di lapangan. Jangan sampai informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Bagi sebuah lembaga pendidikan, kepemilikan media bisa dibilang menjadi sebuah tuntutan. Apalagi jika media yang dimilikinya itu, tidak hanya sebagai penyampai informasi kegiatan saja, melainkan sebagai media penyampai informasi terkait dengan segala kebutuhan peserta didik. Peserta didik akan merasa terbantu jika segala informasi terkait dengan kebutuhan pendidikannya mudah diakses.
Selain sebagai bagian adaptif terhadap kemajuan dunia teknologi, kini sudah saatnya setiap lembaga pendidikan mengoptimalkan kepemilikan media sebagai jejaring komunikasi tanpa batas. Tidak sedikit lembaga pendidikan di jaman sekarang menjadikan media sebagai bagian untuk memperluas akses informasi.
Untuk mengoptimalkan peran media sekolah, pihak sekolah dapat memilih guru atau tenaga profesional yang mempunyai kompetensi ke arah itu. Harus dipastikan juga, tim dalam media harus benar-benar diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan keuletan dalam mengelola media. Kecermatan memilih diksi informasi dan moment juga jadi bagian terpenting agar peristiwa yang dikemas dapat mudah dikonsumsi oleh banyak orang.
Baca Juga
Menelusuri Jejak Ulama Jawa di Singapura
Pada perkembangan selanjutnya, media sekolah juga bisa menjadi ajang bagi warga sekolah (guru maupun murid) untuk berkreasi sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Dengan adanya media sekolah, artinya warga sekolah telah diberi ruang untuk berekspresi dan berkreasi. Diharapkan dengan hadirnya media sekolah, semua warga sekolah akan termotivasi untuk menghasilkan daya-daya kreatifnya. Selain itu, proses uji kelayakan terhadap konten yang dibuat warga sekolah harus juga menjadi suatu yang mesti dilakukan agar hasil kreatifitasnya dapat dikonsumsi dengan layak.
Alhasil, keberadaan media sekolah meskipun bukan menjadi indikator utama dalam menilai bagus tidaknya sebuah lembaga pendidikan, tetap harus menjadi sesuatu yang mesti diprioritaskan. Paling tidak dengan adanya media, setiap peristiwa sekecil apapun di sekolah dapat terinformasikan dengan jelas. Kehadiran media sekolah juga menjadi bagian tangguh jawab moral kepada masyarakat bahwa pihak sekolah telah bekerja sebagai bagian pelayanan pendidikan kepada mereka.
(Tulisan ini terinspirasi dari lembaga pendidikan Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Yayasan Darul Fitri Leles yang akan mulai beroperasi perdana di tahun pelajaran 2025-2026).
Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga pendidik
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
Terkini
Lihat Semua