• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Kabupaten Cirebon

Dakwah di Medsos Bagian dari Perintah Al-Qur'an

Dakwah di Medsos Bagian dari Perintah Al-Qur'an
Dakwah di Media Sosial (Ilustrasi: AM)
Dakwah di Media Sosial (Ilustrasi: AM)

Cirebon, NU Online Jabar

Semangat dakwah di media sosial (medsos) harus terus digaungkan. Pasalnya, langkah tersebut dinilai mampu menjangkau masyarakat dengan lebih luas.


Demikian disampaikan Ketua Lembaga Ta'lif Wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Sofhal Adnan dalam acara Tadarus Konten yang digelar pada Selasa, (19/3/2024) malam.


Dalam acara yang mengusung tema "Ayat-ayat Bermedia" itu, ia menyebutkan bahwa secara tidak langsung menyebarluaskan konten dakwah di medsos merupakan bagian dari perintah agama. Hal itu seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Hijr: 94. Allah Swt berfirman:


فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ 


"Maka, sampaikanlah (Nabi Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik."


Ia menjelaskan, ayat tersebut merupakan perintah Allah Swt kepada Rasulullah Saw untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dan diimbau untuk tidak menghiraukan cibiran orang-orang musyrik.


"Jika kita kaitkan dengan era sekarang, maka ayat tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa menyebarluaskan konten keislaman jangan malu-malu. Ayo kita ramaikan medsos dengan konten yang edukatif. Singkirkan cibiran orang yang tidak menghargai karya kita," ujar alumnus prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Cirebon itu.


Ia menyampaikan, jika ada yang mencibir upaya umat Muslim untuk memulai 'ngonten' di medsos, maka anggap saja itu sebagai motivasi agar bisa lebih baik.


Larangan menyembunyikan kebenaran
Islam sangat menjunjung tinggi kebenaran. Di sinilah, kata Sofhal, medsos memiliki peran yang cukup vital untuk menyebarluaskan kebenaran.


"Setidaknya ada 10 ayat yang melarang umat Muslim untuk menyembunyikan kebenaran, yakni pada QS. Al-Baqarah: 42, 140, 146, 159, 174, 283, QS. Ali Imran: 71, 187, Al-Maidah: 106, QS. Al-An'am: 91," jelas alumnus Pondok Pesantren Pasca Tahfiz Bayt Al-Qur'an (BQ) Pusat Studi Al-Qur'an Jakarta itu.


Maka dari itu, kata dia, ketika menjumpai narasi hoaks, maka sudah menjadi kewajiban umat Muslim untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.


Alumnus Pondok Pesantren Bustanu Usyaqil Qur'an (BUQ) Betengan Demak itu menyampaikan, kabar baik sudah selayaknya disampaikan ke publik. Hal itu seperti dalam QS. Az-Zumar: 17. Allah Swt berfirman:


وَالَّذِيْنَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوْتَ اَنْ يَّعْبُدُوْهَا وَاَنَابُوْٓا اِلَى اللّٰهِ لَهُمُ الْبُشْرٰىۚ فَبَشِّرْ عِبَادِۙ


"Orang-orang yang menjauhi tagut, (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali (bertobat) kepada Allah, bagi mereka berita gembira. Maka, sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hamba-Ku."


Sofhal menjelaskan, jika dikaitkan dengan medsos, ayat tersebut sangat cocok diterapkan. Sebab dengan edukasi konten yang positif, tentu akan memberi kabar gembira bagi warganet yang mendapat pengetahuan baru.
 


Kabupaten Cirebon Terbaru