• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

Resmi, Inilah Intruksi PBNU Peringati Harlah NU ke-99 versi Hijriyah

Resmi, Inilah Intruksi PBNU Peringati Harlah NU ke-99 versi Hijriyah
(Ilustrasi: NUO).
(Ilustrasi: NUO).

Jakarta, NU Online Jabar
Surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (9/2) memberitahukan terkait instruksi penyemarakan puncak peringatan hari lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU). Surat tersebut ditunjukkan kepada seluruh jajaran pengurus NU mulai dari wilayah, cabang, hingga cabang istimewa yang berdomisili di luar negeri.

 

“Dalam rangka menyemarakkan puncak peringatan harlah ke-99 NU pada 16 Rajab 1443 H (17 Februari 2022), PBNU dengan ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran PWNU, PCNU, dan PCINU, untuk mengikuti gelaran acara harlah tersebut,” terang Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam surat edaran resmi itu.

 

Beberapa instruksi yang tertulis dalam surat tersebut resmi tertandatangan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf.

 

Pertama, mengikuti agenda puncak peringatan harlah ke-99 NU yang diselenggarakan pada Kamis (17/2/2022) pukul 19.00-21.00 WIB melalui zoom meeting (ID dan Passcode akan diinformasikan menyusul) dan atau live steaming melalui channel YuoTube TVNU.

 

Kedua, menyerukan kepada seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting, dan Anak Ranting NU untuk berssama-sama menggelar kegiatan istighosah dan tahlil di tempat masing-masing dalam menyemarakkan acara harlah dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

Ketiga, memasang bendera NU di seluruh fasilitas kantor, lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid, mushala, rumah sakit, klinik, dan amal usaha NU lainnya selama satu pekan, terhitung mulai 14-20 Februari 2022.

 

Editor: Muhammad Rizqy Fauzi
Sumber: NUO


Nasional Terbaru