• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

Peringatan International Migran Day 2022, 4 Point Ini yang Disodorkan Presiden K-Sarbumusi ke Pemerintah

Peringatan International Migran Day 2022, 4 Point Ini yang Disodorkan Presiden K-Sarbumusi ke Pemerintah
Peringati International Migran Day 2022, 4 Point Ini yang Disodorkan Presiden K-Sarbumusi ke Pemerintah
Peringati International Migran Day 2022, 4 Point Ini yang Disodorkan Presiden K-Sarbumusi ke Pemerintah

Jakarta, NU Online Jabar
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Saifuddin meminta pemerintah memberlakukan beberapa aturan yang berpihak kepada para pekerja migran Indonesia. Ia menyebut, ada empat poin yang disodorkan Irham dalam memperingati Hari Buruh Migran Internasional (International Migrant Day) 2022. Pertama yakni menerapkan zero migration cost atau migrasi tanpa biaya. 


"Dalam momentum International Migrant Day 2022 ini, Konfederasi Sarbumusi mendorong pemerintah, pertama memberlakukan zero migration cost bagi buruh migran sepenuhnya, tanpa meletakkan beban pembiayaan kepada calon atau pekerja migran," kata Irham, Ahad (18/12) seperti yang dilansir dari NU Online.


Kedua, meminta pemerintah untuk menginisiasi dan merealisasikan MoU bilateral dengan negara-negara tujuan yang mencakup jaminan perlindungan bagi buruh migran di semua sektor yang ada di negara penempatan.

 

Ketiga, lanjut Irham, mendesak pemerintah agar membuat strategi komprehensif dan terkoordinasi terkait dengan reintegrasi sosial dan ekonomi bagi buruh migran dan anggota keluarganya agar mendapatkan akses terhadap pekerjaan dan pendapatan yang layak di negara sendiri.


"Sehingga keputusan bermigrasi nantinya lebih disandarkan pada pilihan sadar calon buruh migran," jelasnya.


Keempat, pihaknya juga meminta pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerja Rumah Tangga. Pasalnya sebagian besar buruh migran Indonesia bekerja di sektor rumah tangga dan Pemerintah Indonesia seolah memiliki posisi tawar yang rendah dalam upaya bilateral and multilateral agreements untuk perlindungam buruh migran, terutama di sektor domestik.


Irham menyebutkan, dengan estimasi 9 juta lebih buruh migran di luar negeri, Indonesia adalah negara pengirim buruh migran terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Filipina.


"Negeri ini sudah memiliki pengalaman dalam tata kelola migrasi buruh migran selama lebih dari 3 dekade," ungkapnya.


Meski begitu, ia menilai persoalan seolah-olah masih kusut untuk diurai sepenuhnya dan hal itu terjadi di ketiga siklus migrasi. Mulai dari fase prakeberangkatan, bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan keluarga.


"Undocumented migration (migrasi tanpa dokumen) hingga traficking (perdagangan manusia) masih mewarnai tantangan pramigrasi, yang kemudian menjadi persoalan turunan di fase berikutnya. Demikian juga tantangan pembiayaan migrasi," jelasnya.


Ia juga mengungkapkan, lemahnya aspek pengawasan dan pelayanan di negara tempat bekerja juga menjadi tantangan tersendiri. Termasuk akses terhadap layanan jaminan sosial tatkala terjadi risiko kerja.


Selain itu, reintegrasi sosial dan ekonomi buruh migran ketika kembali ke tanah air juga menjadi aspek lemah berikutnya.


"Hal ini kemudian sering kali menimbulkan repeated migration atau migrasi berulang, yang kadang kita tidak tahu akan sampai kapan seseorang terus bekerja di luar negeri. Bila ada strategi dan kebijakan yang tepat tentang reintegrasi sosial-ekonomi, meskinya repeated migration bisa dimitigasi oleh pemerintah," tandasnya.


Sebagai informasi, Hari Migran Internasional atau International Migrants Day diperingati setiap tanggal 18 Desember dalam rangka perlindungan hak asasi manusia para migran di seluruh dunia. Mengutip rri.co.id, Hari Migran Internasional menandai diadopsinya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga Mereka oleh Majelis Umum PBB.


Penetapan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional setelah pada 4 Desember 2000, Majelis Umum PBB menetapkan setiap 18 Desember diperingati sebagai Hari migran Internasional dengan mempertimbangkan jumlah migran yang besar dan meningkat di dunia. Hal tersebut didorong oleh meningkatnya minat masyarakat internasional terhadap perlindungan HAM para migran secara efektif dan penuh, serta menggarisbawahi kebutuhan untuk melakukan upaya lebih lanjut.


Hari Migran Internasional 2022 tingkat nasional diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Provinsi NTB merupakan daerah keempat dengan jumlah pengirim pekerja migran terbanyak setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Editor:

Nasional Terbaru