Nasional

Pelunasan Tahap II Biaya Haji Reguler 1446 H Tersisa Lima Hari, Kuota Sudah Terisi 98,86 Persen

Kamis, 10 April 2025 | 16:00 WIB

Pelunasan Tahap II Biaya Haji Reguler 1446 H Tersisa Lima Hari, Kuota Sudah Terisi 98,86 Persen

Makkah (Foto: MCH Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 17 April 2025. Artinya, tersisa lima hari kerja lagi bagi calon jamaah haji untuk menyelesaikan pelunasan.


Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (10/4/2025) sore, kuota haji reguler yang telah terisi mencapai hampir 99 persen.


"Ada 201.012 jamaah yang sudah melunasi biaya haji reguler hingga sore ini," jelas Muhammad Zain di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


"Dari total kuota sebanyak 203.320 jamaah, sebanyak 98,86 persen sudah terisi. Masih ada lima hari pelunasan, semoga semua akan terpenuhi," harapnya.


Tahun ini, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, pembagian dilakukan sebagai berikut: 190.897 jamaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jamaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).


Muhammad Zain menjelaskan bahwa dari jumlah yang telah melunasi, terdiri atas 177.798 jamaah yang memang berhak
lunas tahun ini baik di tahap I maupun tahap II. Selain itu, 21.504 jamaah berasal dari daftar cadangan, 1.498 petugas haji daerah, dan 212 pembimbing dari KBIHU.


“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jamaah untuk melunasi biaya haji regulernya, sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” ujarnya.


Selain pelunasan, pihak Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah memproses kelengkapan dokumen jamaah sebagai bagian dari pengurusan visa melalui sistem e-Hajj.


“Dokumen jamaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.


Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.