Kurangi Kepadatan, Arab Saudi Batasi Umrah Tidak Lebih dari Sekali Selama Ramadhan 2024
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Arab Saudi telah mengambil langkah tegas dalam mengatasi kepadatan jamaah umrah selama bulan suci Ramadhan tahun ini. Dalam upaya untuk mengurangi kepadatan yang tak terhindarkan setiap tahunnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru yang melarang pelaksanaan umrah lebih dari sekali selama bulan suci tersebut.
"Izin untuk melakukan dua atau lebih ibadah umrah tidak akan dikeluarkan selama bulan suci. Langkah ini untuk mengurangi kepadatan dan memberikan kesempatan kepada semua jamaah untuk melakukan umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci," ujar Kementerian dalam pernyataan resmi yang dilansir NU Online dari Saudi Gazette pada Ahad (17/3/2024)
Keputusan ini datang sebagai respons atas meningkatnya jumlah umat Muslim yang memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai waktu untuk melaksanakan umrah, memenuhi panggilan agama dan mengumpulkan pahala yang besar. Namun, kepadatan yang terjadi seringkali mengakibatkan ketidaknyamanan bagi jamaah serta menyulitkan pelaksanaan ibadah dengan khusyuk.
Dalam sistem aplikasi Nusuk yang mengatur izin pelaksanaan umrah, jamaah yang berusaha untuk mengajukan izin umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan akan menerima pesan "Penerbitan izin gagal". Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jamaah memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan umrah dengan lancar.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengimbau jamaah untuk memahami dan mematuhi kebijakan ini. Mereka menekankan pentingnya ketaatan terhadap alokasi waktu yang diberikan untuk melaksanakan umrah serta meminta jamaah untuk menghapus pengajuan umrah mereka melalui aplikasi Nusuk jika tidak dapat memanfaatkannya.
Melansir NU Online dari laman Nusuk, tujuan adanya aplikasi ini adalah untuk memungkinkan mereka yang ingin melakukan umrah dan berkunjung untuk meminta penerbitan izin memasuki dua Masjid Suci untuk melakukan umrah, thawaf dan shalat di Rawdah sesuai dengan kapasitas yang disetujui oleh otoritas terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penyediaan suasana spiritual dan aman sesuai prosedur kesehatan, kontrol dan sistem pengaturan yang terintegrasi dengan "Permohonan Tawakkalna".
Nusuk adalah alat eksekutif resmi untuk mengeluarkan izin umrah, thawaf dan shalat di Rawdah dan dua Masjid Suci. Yang berhak untuk mendaftar di aplikasi Nusuk adalah mereka yang datang dari luar kerajaan Arab Saudi yang pendaftarannya dilakukan sesuai dengan (nomor paspor atau nomor visa, kebangsaan, tanggal lahir).
Usia minimum untuk pendaftaran adalah lima tahun dan izin dibatalkan secara otomatis jika pemohon izin terbukti memiliki penyakit atau wabah (sesuai dengan klasifikasi yang disetujui oleh Departemen Kesehatan).
Terpopuler
1
Keutamaan Bulan Sya’ban dan Nisfu Syaban dalam Hadits Nabi
2
PCNU bersama Pemkot, ATR/BPN, dan Kemenag Launching Menuju Bandung Kota Wakaf dan Pelaksanaan Wakaf Hijau
3
Inilah Sejumlah Agenda Haul Masyayikh Pesantren Sunanulhuda 2025
4
Innalillahi, Mustasyar PCNU Cianjur KH R Abdul Halim Meninggal Dunia
5
Tiga Pemain Keturunan Resmi Jadi WNI: Amunisi Baru Perkuat Timnas Indonesia
6
Peralihan Arah Kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah Terjadi di Bulan Syaban
Terkini
Lihat Semua