• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Nasional

Kasus Covid-19 di Eropa Melonjak, Kemenag Minta ASN dan Umat Disiplin Prokes

Kasus Covid-19 di Eropa Melonjak, Kemenag Minta ASN dan Umat Disiplin Prokes
Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama (foto: kemenag.go.id)
Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama (foto: kemenag.go.id)

Jakarta, NU Online Jabar
Kasus Covid-19 di Eropa kembali melonjak, diantaranya di Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, Australia, Kroasia, dan Slovenia. Atas lonjakan tersebut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada kenaikan kasus yang mengkhawatirkan.

Meski masih terbilang rendah, kecenderungan peningkatan kasus positif Covid-19 juga terjadi di Indonesia. Sampai dengan Kamis (4/11) data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sembilan provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus dalam tujuh hari terakhir. Sembilan provinsi itu adalah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Dilansir dari kemenag.go.id, Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. Lonjakan kasus yang kembali terjadi di Eropa harus menjadi pelajaran bersama. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” katanya.

“Sesuai arahan Menag, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupatan/Kota, penyuluh, penghulu, guru dan semua jajaran untuk terus mengajak dan mengingatkan umat agar tetap disiplin protokol kesehatan,” sambungnya.

Lanjutnya Wibowo mengatakan, kedisiplinan prokes sangat penting dalam ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19, meski masyarakat sudah melakukan vaksinasi. Kedisiplinan itu harus dilakukan pada setiap aktivitas, utamanya yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan keagamaan. 

“Saat ini, kita masih dalam suasana Maulid. Ke depan ada sejumlah kegiatan perayaan keagamaan dan giat nasional. Semua harus dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan sesuai pedoman,” ujarnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pedoman ini diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi Covid-19.

“Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19, level 1, 2, 3, atau 4,” tandasnya.

Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru