Hari Ketiga Tahap II, 188.689 Jamaah Haji Reguler Telah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025
Kamis, 27 Maret 2025 | 12:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Sebanyak 188.689 jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M hingga hari ketiga tahap II pelunasan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, pada Rabu (26/3/2025).
"Hari ini ada 5.405 jamaah yang melunasi biaya haji reguler, sehingga total ada 188.689 kuota yang sudah terisi," ujar Muhammad Zain seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 2.113 jamaah merupakan mereka yang berhak lunas tahap II, sementara 3.292 lainnya berasal dari jamaah cadangan. Selain itu, 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pelunasan.
Tahap II pelunasan biaya haji reguler dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025. "Tahap ini dibuka karena pada fase pertama baru 164.532 kuota yang terisi, padahal Indonesia mendapat 221.000 kuota tahun ini," jelasnya. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Saat ini, masih terdapat dua provinsi dengan tingkat pelunasan jamaah reguler di bawah 80%. "DKI Jakarta baru mencapai 78,03%, sedangkan Gorontalo 75%," katanya.
Sementara itu, ada 11 provinsi yang telah mencapai tingkat pelunasan di atas 90%, di antaranya Aceh, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, tahap II pelunasan diperuntukkan bagi beberapa kategori jamaah.
"Jamaah yang mengalami kegagalan sistem, pendamping lansia, jamaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, pendamping penyandang disabilitas, serta jamaah cadangan, dipersilakan segera melunasi," jelas Muhammad Zain.
Ia pun mengimbau jamaah yang memenuhi kriteria tersebut untuk segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditetapkan. "Jangan tunda lagi, segera lunasi sebelum tahap ini ditutup," pungkasnya.
Terpopuler
1
Barak Militer Vs Pesantren
2
Jejak Perjuangan KH Muhammad asal Garut: Dari Membangun Pesantren hingga Menjaga NU
3
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
4
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
5
IPPNU Kota Banjar Kunjungi Dinas Sosial, Bahas Kasus Sosial dan Penguatan Ketahanan Keluarga
6
BPBD Jabar Siap Tangani Bencana Alam di Bandung Barat, Karawang, dan Bekasi
Terkini
Lihat Semua