Skema Kuota Haji Tiap Provinsi Akan Dikaji Ulang, Kemenag Pertimbangkan Pemerataan
Kamis, 6 Maret 2025 | 08:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana mengkaji ulang skema penentuan kuota haji untuk setiap provinsi di Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa sistem penentuan kuota saat ini masih perlu penyempurnaan agar lebih merata di seluruh provinsi.
"Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya," ujar Hilman seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (5/3/2025).
Saat ini, kuota haji tiap provinsi ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021, yang mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau jumlah daftar tunggu jamaah haji di masing-masing provinsi. Namun, Hilman menilai sistem ini bisa menimbulkan ketimpangan dalam masa tunggu keberangkatan haji.
"Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini," katanya.
Ia mencontohkan adanya perbedaan mencolok antara provinsi dengan jumlah penduduk muslim yang besar tetapi jumlah pendaftarnya lebih sedikit, dibandingkan dengan provinsi lain yang penduduk muslimnya lebih sedikit tetapi memiliki daftar tunggu lebih panjang.
"Hal ini mempengaruhi masa tunggu jamaah menjadi tidak merata antarprovinsi," jelas Hilman.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menyampaikan aspirasi dari Gubernur Aceh terkait penyesuaian kuota haji bagi provinsinya. Ia mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Aceh kini mencapai 5,5 juta jiwa dan berharap ada peningkatan kuota haji yang selama ini berkisar di angka 4 ribuan jamaah per tahun.
"Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap kuota haji bisa disesuaikan kembali hingga mencapai 5,5 ribuan jamaah," ungkap Zahrol.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menghidupkan Malam di Bulan Suci Ramadhan dengan Amal Saleh
2
Inilah Rincian Zakat Fitrah Tahun 2025 di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat
3
Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah Madrasah Diperpanjang 20 Hari, Menag: Bisa Kurangi Kemacetan
4
Operasi Pasar Murah PCNU Kabupaten Cirebon: Upaya Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri
5
RMINU Jabar Gelar Safari Ramadhan Volume 4 Bersama LDNU dan LPBHNU
6
Al-Hiyam: Cinta yang Mengembara Tanpa Akhir
Terkini
Lihat Semua