• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Kabupaten Cirebon

Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak Resmi Dideklarasikan

Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak Resmi Dideklarasikan
Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak Resmi Dideklarasikan
Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak Resmi Dideklarasikan

Cirebon, NU Online Jabar
Puluhan pondok pesantren dari wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka Jawa Barat mendeklarasikan pendirian Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Jumat, (23/6/2023). Deklarasi yang ditandai dengan pembacaan komitmen bernama Piagam Ketitang itu juga diikuti secara virtual oleh sejumlah perwakilan pondok pesantren di DKI Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur. 


Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, pembacaan komitmen bersama itu muncul dari rasa keprihatinan kalangan pondok pesantren atas maraknya kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual yang menyasar anak-anak di lingkungan pendidikan yang mengatasnamakan pesantren. 


"Kasus terbaru, misalnya, ada 41 santri yang menjadi korban kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kabar ini, tentu membuat kami semakin prihatin dan khawatir, sehingga diperlukan sebuah ruang agar para pengasuh maupun penggiat pesantren bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi untuk melakukan pencegahan kasus serupa secara lebih maksimal," katanya. 


Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang karib disapa Bintang Puspayoga yang menyampaikan pidato pengantar mengaku sangat mengapresiasi gagasan tersebut. 


"Komitmen seperti ini sangat dibutuhkan agar gerakan bersama dalam rangka upaya penghapusan segala bentuk tindak kekerasan seksual di Indonesia," ujarnya. 


Menteri Bintang juga meminta kepada para pengasuh pondok pesantren untuk terus aktif dalam upaya-upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak tanpa kenal lelah. "Sebab, sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar dan tertua di Indonesia, pesantren memiliki peran dan posisi yang strategis dalam upaya perlindungan anak," tuturnya. 


Pembacaan naskah deklarasi dibimbing oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur serta disaksikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Naskah tersebut memuat lima butir komitmen pondok pesantren untuk bersama-sama mencegah kekerasan yang menyasar terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan berbasis agama Islam.


Piagam Ketitang Jadi Komitmen Pesantren Lawan Kekerasan Anak


Maraknya kasus kekerasan yang menyasar anak-anak, khususnya kekerasan seksual menjadikan puluhan pondok pesantren dari wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka mendeklarasikan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon, Jumat, 23 Juni 2023. Agenda yang juga diikuti secara virtual oleh sejumlah perwakilan pesantren dari DKI Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur itu melahirkan Piagam Ketitang yang memuat lima komitmen kalangan pesantren terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual.


Pembacaan naskah deklarasi dibimbing oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur serta disaksikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Sebelumnya, acara juga diawali pidato pengantar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang karib disapa Bintang Puspayoga.


"Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Sebab, nasib bangsa memang milik mereka, milik anak-anak kita, bukan orang-orang seusia kita," ucap Waryono, sebelum mulai membacakan naskah deklarasi. 


Berikut adalah lima poin komitmen dalam Piagam Ketitang

  • Kami para pengasuh  dan pengurus pondok pesantren mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan mengatasnamakan pesantren
  • Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren mendukung pihak aparat penegak hukum untuk memproses dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku kekerasan terhadap anak tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta mendorong perlindungan dan pemulihan traumatisme korban
  • Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren berkomitmen untuk menerapkan sistem pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik
  • Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren bertekad meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan internal guna mencegah potensi kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pesantren
  • Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren akan terus menguatkan komunikasi dan koordinasi demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak

Pewarta: Sofhal Adnan
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Kabupaten Cirebon Terbaru