• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Indramayu

Sambut Kepulangan TKW Lolos Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, Wakil Ketua PCNU Indramayu: Kita Gelar Syukuran

Sambut Kepulangan TKW Lolos Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, Wakil Ketua PCNU Indramayu: Kita Gelar Syukuran
Sambut Kepulangan TKW Lolos Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, Wakil Ketua PCNU Indramayu: Kita Gelar Tahlilan Untuk Syukuran. (Foto: Iing Rohimin).
Sambut Kepulangan TKW Lolos Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi, Wakil Ketua PCNU Indramayu: Kita Gelar Tahlilan Untuk Syukuran. (Foto: Iing Rohimin).

Indramayu, NU Online Jabar
Wakil Ketua PCNU Indramayu yang juga Kepala Desa Cangko Kecamatan Tukdana, H. Casnadi, menyambut kepulangan TKW yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi, Rusmini Wati binti Nakrim Sundara di rumahnya Blok Jatilawang lor, RT 12 RW 006 Desa Cangko,  Ahad (04/09).


Diketahui, Rusmini Wati  menjadi tenaga Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Riyadh Arab Saudi didakwa membunuh majikannya dengan cara santet dan diancam hukuman pancung. Namun, berkat kerja keras tim Kementrian Luar Negeri dan berbagai pihak ahirnya Rusmini selamat dari hukuman pancung dan dihukum penjara 12 tahun dengan potongan hukuman 1 tahun, sehingga menjadi 11 tahun.


Rusmini Wati tiba di rumahnya didampingi Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Eka Putra Musa dan Riri, serta BP2MI Indramayu, Ali Imron. Kedatangan Rusmini disambut tangis haru keluarga dan puluhan warga setempat.


Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua PCNU Indramayu yang juga Kepala Desa Cangko, H. Casnadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu warganya selamat dari hukuman pancung dan saat ini telah kembali ke tanah air setelah menjalani hukuman penjara selama 11 tahun.


”Terimakasih banyak kepada KBRI Riyadh Arab Saudi, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu terlebih kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah membantu membebaskan warga kami dari hukuman mati di Riyadh Arab Saudi, Rusmini sudah difitnah oleh teman kerjanya akan melakukan sihir santet kepada majikannya karena ditemukan banyaknya rambut, padahal rambut tersebut rambut rontokan habis disisir karena Rusmini Wati habis datang bulan,” ungkapnya. 


H. Casnadi juga menyatakan, pihak keluarga akan menggelar tahlilan untuk syukuran atas kepulangan Rusmini.


“Meskipun Rusmini sudah dihukum penjara, namun kita harus tetap bersyukur karena dia telah kembali ke rumah dengan selamat dan dapat berkumpul bersama keluarga. Cara syukuran warga NU di desa kami ya tentu saja dengan menggelar tahlilan,” ujar Wakil Ketua PCNU Indramayu tersebut.


Sementara itu, Rusmini mengaku sangat bahagia karena bisa kembali ke rumah dan terbebas dari hukuman pancung.


“Alhamdulillah, puji sukur kepada Allah dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya sehingga bisa terbebas dari hukuman pancung, meskipun saya harus menjalani hukuman penjara, namun ahirnya sekarang saya bisa bebas, saya sangat terharu dan bahagia bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” tandasnya.


Pewarta: Iing Rohimin
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Indramayu Terbaru