• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 2 Mei 2024

Hikmah

Mereka yang Menjaga dan Merawat Tanah Air

Mereka yang Menjaga dan Merawat Tanah Air
Mereka yang Menjaga dan Merawat Tanah Air (Ilustrasi: NU Online)
Mereka yang Menjaga dan Merawat Tanah Air (Ilustrasi: NU Online)

78 tahun Indonesia merdeka tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan bangsa. Semua elemen bangsa mulai dari warga biasa, hingga konglomerat ikut terlibat, termasuk para ulama melalui nilai-nilai spiritualnya.


Dalam sejarah emas peradaban Islam, terbukti banyak ulama yang mampu mempelopori berbagai temuan ilmiah di bidang ilmu pengetahuan selain jago berijtihad dalam membaca nash. Hal ini membuktikan bahwa kebangkitan ulama telah berjalan sejak ratusan abad lalu sehingga saat ini manusia (tak terkecuali bangsa Barat) bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang banyak diinisiasi oleh para ulama tersebut.


Ulama dinisbatkan kepada seseorang yang ‘alim, mempunyai ilmu agama yang mumpuni, menebar maslahat untuk masyarakat, perangai yang ramah tetapi tegas terhadap setiap kemunkaran, dan akhlak yang baik. Ulama yang produktif dalam beberapa gerakan dan karya selalu menjadikan masyarakat mempunyai daya.
 
Menurut pengajar sejarah peradaban islam di UNUSIA Jakarta, Fathoni Ahmad mengatakan istilah kebangkitan ulama sendiri sebetulnya kurang tepat, karena kebangkitan seolah menyimpan makna bahwa para ulama sebelumnya dalam kondisi terpuruk. Namun demikian, kebangkitan di sini mempunyai arti bahwa tidak semua ulama mempunyai jiwa bangkit untuk mengubah tatanan sosial atau kondisi di sekitarnya.


Itulah mengapa para ulama pesantren di Indonesia yang dikomandoi oleh KH Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947) memilih istilah Nahdlatul Ulama (kebangkitan ulama) untuk organisasinya pada 1926 silam. Namun, dalam sejarahnya, ulama dan NU mempunyai titik awal kebangkitan yang berbeda. Bisa dikatakan, titik awal kebangkitan ulama mewujud dalam perjuangan organisasi bernama NU yang hingga saat ini masih eksis berjuang untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara, bahkan dalam skala global.


Simpul yang bisa ditarik dari perjuangan ulama untuk bangkit mengubah tatanan sosial ialah, mereka berusaha menjaga dan merawat tanah air yang berawal dari lingkup lokal. Kondisi dan tatanan kehidupan sosial yang tidak seimbang dan cenderung negatif menggerakkan para ulama untuk melakukan langkah perubahan ke arah yang lebih baik. Tentu selain kewajiban mereka mengamalkan ilmunya setelah bertahun-tahun menimba ilmu di tanah Hijaz, Mekkah dan Madinah.


Sebut saja KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, KH Tubagus Muhammad Falah (1842-1972), KH Bisri Syansuri, KH Syamsul Arifin Situbondo, serta ulama-ulama lain di berbagai daerah yang menginisiasi kebangkitan ulama melalui perjuangan mendirikan pesantren di daerah yang terbilang ada dalam kondisi tatanan sosial yang sangat negatif. Begitulah mestinya pijakan awal perjuangan agama, mengubah dari kondisi negatif ke tatanan sosial yang lebih baik dalam bingkai religiusitas komunal, bukan individual. (Baca Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan NU, 2010)


Semua perjuangan ulama tersebut tidak berangkat dari kemapanan tatanan sosial, tetapi justru sebaliknya, dalam kondisi masyarakat dengan perilaku negatif hampir setiap hari. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan ulama mampu membangkitkan masyarakat menjadi lebih baik dan berdaya. Selain itu, pijakan kehidupan masyarakat yang bernama tanah air menjadi kewajiban para ulama untuk menjaga dan merawatnya agar lebih baik.


Semangat menjaga tanah air dari para ulama inilah yang menjadi ‘virus’ positif dalam melakukan langkah awal perlawanan terhadap penjajah yang tidak berperikemanusiaan di tanah air bangsa Indonesia. Pesantren menjadi titik kumpul dimulainya perjuangan membebaskan diri dari kungkungan penjajah. Pemikiran dan sikap kritis tetapi terbuka (inklusif) yang ditanamkan para ulama kepada para santri menjadi motor pergerakan nasional melawan penjajah dalam semangat cinta tanah air (hubbul wathan).


Gelora cinta tanah air ini tidak hanya membakar semangat perjuangan para santri dan umat Islam, tetapi juga para tokoh pergerakan nasional lintas etnis dan agama untuk bersama-sama berjuang mengusir penjajah agar meraih kemerdekaan lahir dan batin. Maka, cinta tanah air menjdi kunci perjuangan seluruh bangsa Indonesia yang saat ini disatukan dengan prinsip agung Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.


Spirit memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi pondasi kokoh bagi para ulama untuk terus menjaga dan merawat perjuangan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasar Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Cinta terhadap tanah air Indonesia bukan semata cinta buta, tetapi cinta yang dilandasi agama. Bahkan, Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menyatakan dengan tegas bahwa membela Tanah Air merupakan kewajiban agama.


Sebab, bangsa Indonesia merupakan kumpulan orang-orang beragama sehingga seluruh komponen umat beragama kala itu bergerak mengusir agresi militer Belanda II pada 1945. Khusus umat Islam, kewajiban agama ini mempunyai konsekuensi bagi siapa saja yang gugur di medan perang melawan penjajah, maka ia adalah mati dalam kondisi syahid. Sekilas, ini merupakan aktualisasi ajaran fiqih di pesantren untuk menyikapi realitas penjajahan saat itu.


Dari proses perjuangan yang panjang tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari telah diakui oleh masyarakat Indonesia sebagai benteng kokoh NKRI dan setia menjaga serta merawatnya. Logika sederhananya, siapa pun akan setia menjaga dan merawat sesuatu jika nyata-nyata memperjuangkan dan mendirikan sesuatu itu.


NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan) bukan ’penjaga biasa’, melainkan memperkuat dan merajut berbagai elemen bangsa untuk menyadari bahwa cinta tanah air merupakan salah satu upaya aktualisasi nyata keimanan seseorang. Sehingga cinta tanah air berlaku untuk seluruh kaum beragama di Indonesia. Ini dicetuskan langsung oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari yang menyatakan, hubbul wathani minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman).


Jika tanah air tempat berpijak dalam kondisi aman dan damai, maka prinsip lita’arafu (saling mengenal, bersaudara, bersatu) bisa berjalan dengan baik karena bangsa Indonesia merupakan masyarakat majemuk, baik dari sisi agama, etnis, suku, bahasa, seni, pakaian adat, dan lain-lain. Selain itu, dakwah Islam juga bisa dilakukan.


Mana mungkin Islam bisa memperluas dakwahnya jika tanah airnya dalam kondisi terjajah, tidak aman, dan lain-lain. Karena itu, prinsip hubbul wathani minal iman berlaku sepanjang zaman, apalagi di tengah radikalisme dan terorisme global, krisis kebangsaan dari generasi muda, dan kenyataan bahwa sejumlah negara hancur sebab perang saudara

Sumber: NU Online
 


Hikmah Terbaru