M. Rizqy Fauzi
Penulis
Dalam beberapa hari ini ada demonstrasi di banyak tempat di negeri ini. Mereka membawa poster dan spanduk, menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap seseorang yang dipandang telah melakukan "kejahatan", antara lain penghinaan verbal, pernyataan caci maki, perendahan martabat dan sejenisnya, terhadap seseorang atau komunitas atau "agama". Pernyataan tersebut diekspresikan dengan dalih atau atas nama kebebasan.
Seorang teman meminta pendapatku bagaimana soal kebebasan itu. Aku bilang, bahwa aku sudah menulis soal ini beberapa tahun lalu. Lalu aku merepost tulisan itu :
Baca Juga
Merawat Kemerdekaan (1)
Setiap orang diberi Tuhan akal yang dengannya manusia berbeda dengan ciptaan Tuhan yang lain. Dengannya ia punya kehendak bebas (iradah/ikhtiar). Dan karena itu Tuhan menjadikannya sebagai pengelola kehidupan di atas bumi ini.
Oleh karena setiap orang memiliki kehendak bebas, maka dengan sendirinya dan sejatinya dia adalah makhluk yang tidak bebas absolut, karena kebebasannya pasti dan selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Dari sinilah, maka setiap kehendak dan tindakan manusia harus mempertimbangkan kehendak dan tindakan orang lain. Jadi kebebasan selalu meniscayakan tanggung jawab. Kehendak bebas tanpa mempertimbangkan kehendak bebas yang lain dan tanpa tanggung jawab, niscaya akan menciptakan relasi antar manusia dalam konflik yang terus menerus, bahkan sangat mungkin melahirkan situasi dunia yang chaos.
Manusia lalu menjadi homo homoni lupus (makhluk yang saling memangsa). Maka bertindak bebas adalah bertindak etis.
KH Husein Muhammad, salah seorang Mustasyar PBNU
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Isi Kuliah Umum di Uniga, Iip D Yahya Sebut Media Harus Sajikan Informasi ‘Halal’ dan Tetap Diminati
Terkini
Lihat Semua