Plt. Kepala Kantor Pertanahan Depok Silaturahmi ke PCNU, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kamis, 17 April 2025 | 13:47 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di kawasan Cilodong, Rabu (16/04/2025). (Foto: NU Online Jabar)
Handy Fernandy
Kontributor
Depok, NU Online Jabar
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di kawasan Cilodong, Rabu (16/04/2025).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Depok, KH Achmad Solechan, beserta sejumlah pengurus lembaga dan badan otonom (banom).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa Barat yang telah ditandatangani pada 5 Desember 2024 di Bandung. Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Budi Jaya menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan PCNU Kota Depok dalam implementasi program tersebut.
"Kami siap berkolaborasi dengan PCNU Kota Depok dalam menindaklanjuti kerja sama ini, khususnya dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset tanah wakaf milik NU di Kota Depok," ujarnya.
Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi warga NU maupun masyarakat secara umum.
"Mudah-mudahan upaya ini bisa memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota NU maupun masyarakat luas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Depok, KH Achmad Solechan atau yang akrab disapa Kiai Alech, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pemerintah.
"Insyaallah, kami siap bahu-membahu menyukseskan program sertifikasi ini demi kemaslahatan umat," tuturnya.
Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik NU, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan umat.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna menghindari konflik dan sengketa.
Sinergi antara ATR/BPN dan PCNU Kota Depok ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset wakaf yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga NU di Kota Depok.
Terpopuler
1
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
2
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
3
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
4
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
5
Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030
6
Khutbah Jumat Singkat: Manfaatkan Sisa Umur dengan Melakukan Hal yang Bermanfaat
Terkini
Lihat Semua