• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 30 April 2024

Cianjur

Geram, GP Ansor Cianjur Dukung Kepolisian Berantas Geng Motor

Geram, GP Ansor Cianjur Dukung Kepolisian Berantas Geng Motor
GP Ansor Cianjur Dukung Polisi Berantas Geng Motor. (Foto: NU Online Jabar/Wandi R).
GP Ansor Cianjur Dukung Polisi Berantas Geng Motor. (Foto: NU Online Jabar/Wandi R).

Cianjur, NU Online Jabar
Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cianjur merasa geram dengan segala tindak tanduk geng motor yang kerap meresahkan masyarakat luas yang akhir-akhir ini terjadi.


"Mereka sering berbuat onar dan merugikan masyarakat dengan melakukan pembacokan, pencurian, menyalakan knalpot bising dan hal lainnya," kata Ketua PC GP Ansor Cianjur, Ariful Holiq Zaelani kepada NU Online Jabar melalui pesan singkat Whatsapp, pada hari Ahad (14/04/2024).


Pimpinan Pondok Pesantren Banu Mansur ini mendukung penuh aparat kepolisian dalam menindak berbagai aksi yang dilakukan geng motor tersebut guna menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan tenteram di Kabupaten Cianjur.


"Kepada masyarakat harap selalu berhati-hati di jalan, jangan berkendara sendirian meskipun di lokasi keramaian. Hal ini untuk menjaga diri dari berbagai aksi kejahatan dan kebrutalan geng motor," imbuhnya penuh geram.


Sebelumnya, Tim Opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Cianjur menembak satu orang anggota geng motor XTC pada malam takbiran yang merupakan buronan selama sembilan hari.


Diketahui, pelaku ditembak kaki kanannya karena hendak kabur saat akan ditangkap oleh polisi di Kampung Cilenjang, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. 


Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, bahwa pelaku yang telah dilumpuhkan tersebut bernama M. Aris Padilah (25). "Tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur karena melawan saat diamankan," ujar Tono melalui pesan tertulis.


Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa pelaku ditangkap lantaran terlibat pembacokan terhadap anggota kelompok geng motor Moonraker di Raya Cibeber Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, beberapa hari yang lalu.


"Korbannya diketahui bernama Gagan. Dia mengalami luka pada bagian leher dan punggung akibat serangan pelaku," ungkapnya menjelaskan dengan tegas.


Tono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku. Menurutnya, penyerangan dilakukan secara spontanitas karena rival masing-masing kelompok motor.


Kepada pelaku, polisi menerapkan Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang mengubah "Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen" (STBL 1948 No 17 dan UU Terdahulu No 8 Tahun 1948), dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.


Cianjur Terbaru