Rabiul Awal Bulan Kelahiran Rasulullah, Ini Keutamaan dan Cara Peringati Maulid Nabi
Jumat, 5 September 2025 | 17:03 WIB
Rabiul Awal merupakan bulan yang istimewa dalam penanggalan hijriyah. Pada bulan inilah Nabi terakhir yang diutus Allah kepada umat manusia, yakni Nabi Muhammad Saw, dilahirkan.
Menurut riwayat yang populer, Nabi Muhammad Saw lahir di Kota Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Malam kelahiran Nabi digambarkan sebagai malam yang penuh cahaya, memancar dari langit biru bening. Kehadiran Rasulullah menjadi anugerah agung bagi umat manusia dan semesta.
Setiap memasuki bulan kelahiran Rasulullah Saw, umat Islam di Indonesia kerap menggelar tradisi peringatan Maulid Nabi. Bentuknya beragam, mulai dari tablig akbar, pembacaan sholawat, perlombaan, hingga acara-acara positif lain yang bertujuan meneladani akhlak mulia Rasulullah.
Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam kitab Mafahim Yajib an Tushahhah halaman 316 menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ adalah tradisi baik di masyarakat, bukan perkara ibadah yang dipersoalkan keabsahannya.
Al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (يونس: 58)
Artinya: “Katakanlah Muhammad, dengan anugerah Allah dan rahmat-Nya maka hanya dengan itu berbahagialah orang-orang yang beriman. Hal itu (anugerah dan rahmat-Nya) lebih baik daripada harta dunia yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus: 58).
Menurut penafsiran Ibnu Abbas ra, anugerah Allah dalam ayat tersebut adalah ilmu, sedangkan rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad Saw. Imam as-Suyuthi meriwayatkan:
وأخرج أبو الشيخ عن ابن عباس رضي الله عنهما في الآية قال: فضل الله العلم ورحمته محمد صلى الله عليه و سلم. قال الله تعالى: وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين الأنبياء [الأنبياء: 107]
Artinya: “Abus Syekh meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra berkaitan ayat 58 surat Yunus, ia berkata: ‘Anugerah Allah adalah ilmu dan rahmat-Nya adalah Nabi Muhammad Saw. Allah ta’âlâ berfirman: ‘Dan tidaklah Aku mengutusmu Muhammad kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta’.” [Al-Anbiya: 107].
Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani yang dikutip Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Hawi lil Fatawi menyebutkan empat cara memperingati Maulid Nabi sebagai wujud kebahagiaan atas kelahiran Rasulullah Saw, yaitu:
- Membaca Al-Qur’an.
- Memberi makan orang lain.
- Bersedekah.
- Mengungkapkan pujian kepada Nabi, misalnya melalui bacaan Maulid al-Barzanji, Maulid Diba’, Simtuth Durar, Dhiyâul Lami’ dan sejenisnya.
Keutamaan
Peringatan Maulid Nabi dinilai sebagai tradisi penuh manfaat. Substansinya antara lain meneladani perilaku Nabi, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, tahlil, kalimat thayyibah, serta kajian sejarah perjuangan Rasulullah.
Imam as-Suyuthi dari kalangan ulama Syafi’iyyah menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan kegiatan positif yang mendatangkan pahala. Ia menganjurkan umat Islam meluapkan kegembiraan pada bulan Rabiul Awal dengan berkumpul, berbagi makanan, dan beragam ibadah lain.
هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ
“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw.”
Sayyid Muhammad ibn Alawi Al Maliki dalam kitab adz-Dzakhâir al-Muhammadiyyah menjelaskan, Nabi Muhammad tidak mulia karena sebab masa atau waktu, melainkan waktu itu sendiri yang menjadi mulia karena Rasulullah dilahirkan pada saat tersebut.
Namun, al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani mengingatkan agar peringatan Maulid tidak dilakukan dengan cara berlebihan. Perbuatan yang hukumnya makruh atau khilâful aula sebaiknya dihindari, apalagi yang haram atau berujung maksiat. Ia menegaskan:
وما كان حراما أو مكروها فيمنع وكذا ما كان خلاف الأولى انتهى
Artinya: “Perbuatan yang haram atau makruh, maka (dalam peringatan maulid nabi) hendaknya dicegah. Demikian pula perbuatan yang khilâful aula atau yang tidak sesuai dengan keutamaan.” (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawi, juz I, halaman 282).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: Bukti Kecintaan Diri dengan 5 Karakteristik Umat Baginda Nabi Muhammad Saw
2
Halaman Polsek Jadi Lokasi Gelaran Istighosah dan Dzikir di Jatisampurna: Dihadiri Camat, Lurah, hingga Warga Nahdliyin
3
Kemenag Umumkan Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
4
Menjadi Guru di Jalan Sunyi Rasulullah: Keteladanan di Tengah Krisis Nilai
5
KH Zakky Mubarak Tegaskan Prinsip Kemudahan dalam Islam Membawa Kebahagiaan
6
Wamenag: Pemindahan Wewenang Haji Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Terkini
Lihat Semua