Nasihat Imam Al-Hasan Al-Bashri dalam Memilih Menantu Idaman
Sabtu, 23 November 2024 | 13:00 WIB
Orang tua yang memiliki anak perempuan sering kali merasa cemas dan bingung ketika ada laki-laki yang datang melamar. Memilih menantu yang tepat menjadi keputusan penting, karena itu akan memengaruhi kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga di masa depan. Imam Al-Hasan Al-Bashri, seorang ulama besar, memberikan nasihat yang sangat berharga bagi orang tua dalam memilih calon suami untuk anak perempuan mereka.
Imam Al-Hasan Al-Bashri menekankan pentingnya ketakwaan sebagai kriteria utama dalam memilih menantu. Namun, yang dimaksud dengan ketakwaan ini bukan hanya sekadar kesalehan dalam menjalankan ibadah pribadi, tetapi juga mencakup kesalehan sosial dalam konteks kehidupan rumah tangga. Imam Al-Hasan menyarankan agar orang tua memilih calon menantu yang bertakwa kepada Allah, yang dapat menjaga kehormatan dan hak-hak istrinya.
قال رجل للحسن قد خطب ابنتي جماعة فمن أزوجها قال ممن يتقي الله فإن أحبها أكرمها وإن أبغضها لم يظلمها
Artinya: “Seseorang bertanya kepada Imam Al-Hasan Al-Bashri, ‘Beberapa pemuda melamar anak perempuanku. Dengan siapa baiknya kunikahkan dia?’ Imam Al-Hasan menjawab, ‘(Nikahkanlah anakmu) dengan pemuda yang bertakwa kepada Allah, yang kelak jika hatinya sedang senang ia akan menghormati anakmu; dan jika sedang marah ia tidak akan menzaliminya.’” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2015 M], juz II, halaman 48).
Imam Az-Zabidi, dalam penjelasan mengenai kitab Ihya Ulumiddin, menambahkan bahwa seorang wali (baik orang tua atau pengganti) wajib memperhatikan beberapa hal penting terkait calon suami. Hal ini bertujuan agar rumah tangga yang dibangun oleh anak perempuannya dapat berjalan dengan baik. Poin-poin yang harus diperhatikan antara lain adalah akhlak, agama, dan kemampuan dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami.
قوله (ويجب على الولي أيضا) أي ولي المخطوبة (أن يراعي خصال الزوج ولينظر لكريمته) وهي المخطوبة (فلا يزوجها ممن ساء خلقه أو خلقه) الأولى بالضم والثانية بالفتح (أو ضعف دينه) أي بأن يكون متهاونا بأموره (أو قصر عن القيام بحقها) أي المرأة (أو كان لا يكافئها في نسبها)
Artinya: “(Seorang wali) wali perempuan (wajib menjaga dan memperhatikan calon suami bagi anak perempuannya) yang akan dilamar. (Jangan ia menikahkan anaknya dengan pemuda yang buruk akhlak dan fisiknya), yang pertama dengan kha dhammah dan kedua dengan kha fathah, (atau lemah agamanya), yaitu meremehkan masalah agama, (atau lalai menjalankan kewajiban terhadapnya) terhadap istrinya, (atau orang yang tidak sekufu),” (Imam Az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya Ulumiddin, [Beirut, Muassastut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 349).
Imam Al-Ghazali, dalam karya besarnya Ihya Ulumiddin, juga mengingatkan agar orang tua berhati-hati dalam memilih calon menantu. Ia mengutip hadits dari Abu Amr At-Tawqani yang menceritakan bahwa Aisyah ra dan Asma ra pernah berkata, "Nikah itu adalah ikatan. Oleh karena itu, perhatikan dengan siapa kalian menempatkan anak perempuan mulia kalian."
Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa memilih menantu tidak boleh sembarangan. Orang tua harus memilih dengan bijak,
menghindari calon menantu yang memiliki sifat-sifat buruk seperti zalim, fasik, ahli bidah, atau peminum khamar. Lebih dari itu, kualitas seperti akhlak yang baik, integritas, serta ketakwaan dalam kehidupan sosial harus menjadi pertimbangan utama.
Kesimpulannya, memilih calon menantu yang baik adalah salah satu cara orang tua untuk memastikan kebahagiaan dan kesejahteraan anak perempuannya. Imam Al-Hasan Al-Bashri mengingatkan kita bahwa ketakwaan tidak hanya mencakup kesalehan pribadi, tetapi juga bagaimana seorang laki-laki dapat menjaga hak-hak istrinya dengan penuh kasih dan keadilan.
Tulisan ini dikutip dari Alhafiz Kurniawan di laman NU Online.
Terpopuler
1
Pelunasan Haji Khusus 2025 Memasuki Hari Keempat, Kuota Terisi Hampir 50%, Masih Dibuka hingga 7 Februari
2
LAZISNU Depok Resmi Jadi Percontohan dalam Program Koin Digital NU
3
3 Peristiwa Penting di Bulan Syaban, Bulan Pengampunan dan Rekapitulasi Amal
4
IPNU-IPPNU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Diklat Aswaja, Perkuat Pemahaman Keaswajaan Pelajar NU
5
Menjaga Warisan Gus Dur: Alisa Wahid dan Tantangan Toleransi di Indonesia
6
Hasil Bahtsul Masail Kubro Putri se-Jabar di Pesantren Sunanulhuda 2025 terkait Hukum Sungkem dan Mushofahah kepada Guru, Download di Sini
Terkini
Lihat Semua