Seputar Jabar

Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Cianjur Segera Dimulai: BNPB Siapkan Hunian Sementara

Jumat, 6 Desember 2024 | 13:00 WIB

Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Cianjur Segera Dimulai: BNPB Siapkan Hunian Sementara

BNPB saat meninjau lokasi bencana di Cianjur. (Foto: Pemprov Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah mulai mempersiapkan relokasi bagi warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, yang terjadi pada Jumat (22/11). Upaya ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, dalam kunjungannya ke lokasi terdampak pada Senin (2/12).


Persiapan relokasi ini didasarkan pada hasil kajian lapangan bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Cianjur, dan berbagai pihak terkait lainnya.


“Tadi dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda, rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini sudah tidak bisa dihuni karena rusak parah dan tidak layak akibat kondisi tanah yang sangat rentan,” ujar Suharyanto, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.


Kepala BNPB mendorong percepatan relokasi bagi warga terdampak, dengan dukungan Kepala Desa yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan hunian baru. “Kalau pendataannya berjalan cepat dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, kita sepakati untuk dilakukan percepatan relokasi,” lanjutnya.


Selama masa tunggu relokasi, pemerintah memberikan dua opsi kepada warga terdampak: pembangunan hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan. “Dana tunggu ini diberikan bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah sanak saudara, dengan total Rp3 juta per kepala keluarga,” jelas Suharyanto.


Untuk mendukung langkah tersebut, Suharyanto meminta bantuan Dandim dan Kapolres untuk mengerahkan personel dalam pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.


Hingga Minggu (1/12), sepuluh hari setelah bencana terjadi, tercatat 85 kepala keluarga (KK) atau 242 warga terdampak di tiga desa, yakni Desa Sukaraja dan Desa Wargasari di Kecamatan Kadupandak, serta Desa Waringinsari di Kecamatan Takokak. Selain itu, sebanyak 85 rumah dilaporkan terdampak dan 105 rumah lainnya terancam akibat pergerakan tanah.


Langkah percepatan relokasi ini diharapkan mampu memulihkan kondisi warga yang terdampak dan memberikan rasa aman dari ancaman bencana tanah bergerak di masa mendatang.