Seputar Jabar

Pemprov Jabar Tutup 118 Lokasi Tambang Ilegal Selama Semester Pertama 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pemprov Jabar Tutup 118 Lokasi Tambang Ilegal Selama Semester Pertama 2025

pertambangan (Foto: Pemprov Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sebanyak 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan dalam sektor pertambangan.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa pihaknya mencatat terdapat 176 lokasi tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah di Jabar. Tambang ilegal tersebut mencakup 11 jenis komoditas, mulai dari pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.


"Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha," ujar Bambang, Rabu (2/7/2025) seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.


Dari total tersebut, 118 lokasi sudah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangan dihentikan. Adapun 58 lokasi sisanya masih dalam proses penindakan dan direncanakan akan segera ditutup.


Menurut Bambang, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jabar dalam memastikan kegiatan pertambangan dilakukan secara legal dan sesuai dengan kaidah teknis serta perizinan yang berlaku.


"Pemdaprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah," ungkapnya.


Dinas ESDM Jabar saat ini juga tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban. Hal ini mencakup koordinasi lintas sektor hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau kegiatan tambang secara lebih efektif.


"Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab," pungkas Bambang.