Seputar Jabar

Cuaca Ekstrem Sukabumi: Pj Gubernur Jabar Instruksikan Evakuasi dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban

Kamis, 5 Desember 2024 | 08:35 WIB

Cuaca Ekstrem Sukabumi: Pj Gubernur Jabar Instruksikan Evakuasi dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Pemprov Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menginstruksikan agar evakuasi warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi menjadi prioritas utama. Arahan tersebut disampaikan kepada Bupati Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar, dan BPBD Kabupaten Sukabumi.


“Saya minta supaya diprioritaskan evakuasi warga dan segera menyiapkan tempat-tempat pengungsian," ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Rabu (4/12/2024), sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar


Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban. “Kebutuhan dasar korban seperti selimut, baju harus dipenuhi karena cuaca masih hujan dan dingin,” imbuhnya.


Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang melanda Kabupaten Sukabumi sejak Selasa (3/12) hingga Rabu (4/12) telah menyebabkan banjir, longsor, serta kerusakan infrastruktur di sejumlah titik. Salah satu kejadian paling signifikan adalah ambruknya sebuah jembatan di ruas jalan Loji - Puncak Darma, Km Bdg 161+784, yang memutus akses jalan utama.


Saat ini, jalur tersebut ditutup sementara menunggu perbaikan yang sedang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, melaporkan bahwa banjir telah merendam wilayah di enam kecamatan, longsor terjadi di tujuh kecamatan, dan pergerakan tanah berdampak di dua kecamatan, yakni Desa Sukamaju (Kecamatan Cikembar) dan Desa Bantargadung (Kecamatan Bantargadung).


BPBD Jabar dan Kabupaten Sukabumi terus melakukan pendataan dan asesmen kerusakan. Bey Machmudin direncanakan meninjau langsung lokasi bencana di Kabupaten Sukabumi pada Kamis (5/12) pagi.


Tim tanggap darurat terus bekerja untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.