• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Opini

Tanpa Bertumpu pada “Tujuan Wisata Berkelas Dunia”, Bisakah Pangandaran Tetap Maju?

Tanpa Bertumpu pada “Tujuan Wisata Berkelas Dunia”, Bisakah Pangandaran Tetap Maju?
Pantai Pangandaran. (Foto: portal.pangandarankab.go.id)
Pantai Pangandaran. (Foto: portal.pangandarankab.go.id)

Oleh Muhlis Nawawi

Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

 

Hakikat dari tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

 

Kabupaten Pangandaran dengan luas wilayah sebsar 168.509 Ha atau 1.134,23 Km2  dengan luas laut 67.340 Ha. Kabupaten Pangandaran memiliki panjang pantai 91 Km dengan jumlah penduduk berdasarkan catatan pada akhir Desember 2021 sebanyak 432.599 jiwa.

 

Jika merujuk pada Laporan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2021, disebutkan bahwa “Pembangunan Pariwisata” merupakan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Pangandaran untuk Tahun Anggaran 2016-2021. Visi misi pemerintah Kabupaten Pangandaran “Kabupaten Pangandaran Sebagai Tujuan Wisata Berkelas Dunia”. Pencapaian visi misi tersebut dibuat guna terwujudnya reformasi birokrasi, terwujudnya pelestarian seni budaya, pengamalan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.

 

Dengan kata lain bahwa penekanan sektor pendapatan daerah yang dianggarkan untuk membiayai pembangunan daerah sebagai bentuk kemandirian daerah bertumpu pada hasil dari menjual jasa pariwisata dengan segala sektor pendukung lainya.

Pada laporan tersebut juga disebutkan dari keseluruhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 175 milyar, pajak daerah menyumbang 50 milyar, 90,6 milyar dari sektor retribusi dan sisanya dari sumber PAD lain yang sah.

 

Sektor pajak yang menghasilkan pendapatan sebanyak 50 milyar, pendapatan terbanyak justru didapat dari Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 14,2 milyar dan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 12,9 milyar. Sementara pajak yang bersumber dari pendukung pariwisata seperti Pajak Hotel hanya menyumbang 9,5 milyar, Pajak Restoran 3,5 milyar, Pajak Hiburan 113 juta, dan Pajak Reklame 1,6 milyar saja. 

 

Sementara dari sektor retribusi yang menghasilkan 90,6 milyar, sumbangan pendapatan terbesar didapat justru dari Retribusi Pelayanan Kesehatan sebesar Rp 66,2 milyar sedangkan dari pengelolaan tempat wisata yakni Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga hanya menyumbang sebesar Rp 16,7 milyar saja.

 

Pandemic covid 19 yang melanda pastilah dijadikan alasan utama oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran atas kurangnya realisasi pendapatan dari sektor pariwisata. Namun jika merujuk pada data statistik BPS Jawa Barat, jabar.bps.go.id, disebutkan bahwa jika pada tahun 2016 pajak daerah di Pangandaran hanya sebesar Rp 29,2 milyar dan retribusi hanya 10 milyar saja. 

 

Hal itu menunjukan jika setiap tahun terdapat peningkatan pendapatan yang signifikan pada sektor PAD, namun sektor pariwisata ternyata tidak menjadi penyumbang terbesar dalam PAD tersebut.

 

Visi dan misi tahun 2016-2021 yang menyatakan“Kabupaten Pangandaran Sebagai Tujuan Wisata Berkelas Dunia”, yang dikuatkan dengan Surat Edaran Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 130/Kpts.152-Huk/2020 tentang Penetapan Ikon dan Tagline Kabupaten Pangandaran.  

 

Disebutkan jika pemilihan ikon jangilus atau biasa disebut ikan marlin yaitu karena ikan tersebut berkarakter aktraktif, lincah dan kuat sehingga mencerminkan semangat dan spirit Pangandaran hebat.

 

Sementara dalam Tagline World Class Destination dapat diartikan sebuah pelaksanaan, pencapaian dan sasaran Kabupaten Pangandaran menjadi tujuan wisata mancanegara sehingga semangat ini menjadikan Pangandaran siap menjadi salah satu destinasi terbaik tujuan kunjungan wisata dunia, dikutip dari humas.pangandarankab.go.id.

 

Penempatan visi dan misi tahun 2016-2021 yang menyatakan“Kabupaten Pangandaran Sebagai Tujuan Wisata Berkelas Dunia”, tidaklah tanpa resiko. Terbaru, serangan wabah Covid19 terbukti bisa meluluhlantakan bisnis pariwisata di seluruh dunia termasuk Pangandaran. Belum lagi potensi ancaman bahaya lainya seperti bencana alam.

 

Kawasan Pantai Pangandaran memang telah lama dikenal sebagai kawasan pariwisata. Meski begitu kawasan ini berombak besar dan seringkali memakan korban. Berdasarkan peta keluaran Pusat. Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sebagian besar kawasan ini termasuk kawasan rawan bencana tsunami dengan level tinggi. Pada tsunami tahun 2006, kawasan ini terkena dampak tsunami yang cukup parah.

 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga harus belajar dari kasus Pan Asia Hash 2022 kemarin, dimana akibat dari pelaksanaan kegiatan tersebut yang bertujuan mendongkrak kunjungan wisatawan sebagai bentuk promosi wisata malah menuai kecaman keras dari kalangan ulama dan pemuka agama.

 

Menjadikan “Kabupaten Pangandaran Sebagai Tujuan Wisata Berkelas Dunia” tidaklah salah, namun membangun kemandirian daerah demi memajukan kesejahteraan penduduk tidaklah cukup dari satu sektor saja.

 

Berdasarkan data yang disajikan oleh pemerintah kabupaten Pangandaran sendiri, diketahui jika potensi untuk mengembangkan daerah sangatlah beragam di Kabupaten Pangandaran. Sektor yang sangat potensial justru ada pada bidang perikanan, kehutanan dan perkebunan dengan produk unggulan yang bisa diandalkan.

 

Tercatat dari 91 km garis pantai yang dimiliki potensi perikanan dari sektor laut secara tradisional mampu bertahan dari hantaman krisis yang terjadi. Diktehui jika 2.871 nelayan di Kabupaten Pangandaran memiliki Kapal 1.962 kapal dan terdapat 13 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan produksi tangkapan 1.594.532,86 kg atau 1.594,5 ton. Dari 13 TPI tersebut Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapatkan PAD Retribusi TPI sebesar Rp1,93 milyar pada TA 2021.

 

Sementara Perikanan Budidaya walau hanya baru bisa produksi sebesar 239,97 ton dengan jumlah Pokdakan 375 kelompok, 5.597 orang pembudidaya dan luas lahan 1.971.254 M2 berpotensi untuk dikembangkan.

 

Area Hutan seluas 112.234,01 Ha dengan rincian 8.527,43 Ha hutan negara, 59.586,34 Ha hutan rakyat dan 2365,98 Ha hutan mangrove, merupakan lahan potensial yang harus dikembangkan. Tercatat jika Kabupaten Pangandaran merupakan penghasil kayu Albazia terbesar di Provinsi Jawa Barat dengan catatan produksi rata-rata mencapai 2000 m3 perhari.

 

Sementara pada sektor perkebunan dengan produk unggulan buah kelapa dari lahan seluas 25.265,9 Ha tercatat produksi tahun 2021 bisa mencapai sebanyak 13.147,67 ton untuk  kelapa dalam dan kelapa deres dari lahan seluas 8.857,42 Ha bias memproduksi 71.624,03 ton nira. Belum lagi potensi bahan baku dan pengembangan kerajinan tangan yang berasal dari lidi kelapa yang sedang digemari. Tercatat pula jika produksi aren, kakao, cengkeh dan kopi robusta sangatlah signifikan dan menanti untuk dikembangkan.

 

Mengutip dari pernyataan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, pada Milangkala ke-10 Pemerintah Daerah Pangandaran yang diberitakan oleh timesindonesia.co.id. "Motto Pangandaran Jaya Karsa Makarya Praja, bahwa pembangunan Kabupaten Pangandaran lahir dari ide-ide dan aspirasi masyarakat Kabupaten Pangandaran". Oleh karena hal itu, semoga ide dan aspirasi ini dijadikan masukan yang baik bagi pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

 

Penulis adalah Ketua Aliansi Santri dan Kiai Kabupaten Pangandaran


Opini Terbaru