• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Opini

Sumpah

Sumpah
Sumpah.
Sumpah.

Mungkin gak menyatukan sebuah negeri yang terdiri dari banyak pulau, banyak etnik, suku dan ragam budaya serta bicara dalam berbagai bahasa yang berbeda?


Jauh sebelum munculnya ideologi bangsa dan dasar negara, yaitu Pancasila, sejumlah pemuda telah berikrar mengaku “bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”; “mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”; dan “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.


Rumusan itu ditulis oleh Mr Mohamad Yamin (24 Agustus 1903 – 17 Oktober 1962). Pertemuan 27-28 Oktober 1928 itu dihadiri oleh berbagai utusan. Rumusan awal Yamin menyebut bahasa Melayu dan beliau memprotes Mohamad Tabrani (10 Oktober 1904 – 12 Januari 1984) yang mengusulkan diksi bahasa Indonesia. Namun kemudian Yamin setuju dengan istilah Bahasa Indonesia.


Yang menarik, beberapa nama itu kemudian dianggap menciderai makna ikrar mereka di tahun 1928 dan dianggap berkhianat pada NKRI. Misalnya Amir Sjarifoeddin yang terlibat peristiwa PKI Madiun 1948 atau Kartosoewirjo yang mendirikan gerakan Darul Islam untuk melawan pemerintah Indonesia dari tahun 1949 hingga tahun 1962.


Hadir pula nama-nama seperti Djohan Mohammad Tjai aktivis dari Jong Islamieten Bond yang keturunan Tionghoa. Keturunan Tionghoa lainnya yang juga terlibat dalam sumpah pemuda seperti Sie Kong Lian yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelaksanaan. Juga ada nama seperti Kwee Thiam Hong (Jong Sumatranen Bond), Oey Kay Sing, John Liau Tjoan Hok dan Tjio Djin Kwie.


Pendek kata, latar belakang yang hadir sungguh beragam. Mereka punya alasan untuk berbeda, namun mereka memilih alasan yg lain untuk bisa bersatu.


Belakangan istilah Ikrar Pemuda berganti menjadi Sumpah Pemuda. Tabrani giliran yang protes kepada Yamin atas perubahan itu. Namun Yamin mengatakan sudah terlambat menggantinya.


Sumpah sendiri punya konotasi yang kuat dalam tradisi sejarah dan agama bangsa kita. Sumpah Palapa Gajah Mada, misalnya. Bagi kalangan santri, sumpah itu juga sesuatu yang harus dilaksanakan. Mengabaikan sumpah akan terkena kafarat sumpah. Itu sebabnya tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia menjadi harga mati.


KH Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCINU Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School


Opini Terbaru