• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Opini

KOLOM KANG IQBAL

Mewujudkan Tanggung Jawab Akademia di Tengah Kemunduran Demokrasi

Mewujudkan Tanggung Jawab Akademia di Tengah Kemunduran Demokrasi
Ilustrasi. (Foto: NU Online/freepik)
Ilustrasi. (Foto: NU Online/freepik)

Dalam dua minggu terakhir ini, bermunculan seruan moral dan petisi kebangsaan dari sekitar 60  kampus yang disampaikan oleh dosen, guru besar dan mahasiswa. Mereka yang disebut civitas academica ini menyampaikan suara yang sama: mengingatkan dan menyerukan kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, aparat negara, penyelenggara Pemilihan Umum, dan partai politik untuk kembali ke jalur reformasi, demokrasi, konstitusi dan etika. 


Beragam respons muncul baik yang pro maupun kontra dari berbagai kalangan. Kalangan pemerintah menuduhnya sebagai gerakan partisan atau orkestrasi elektoral. Terlepas dari kontroversi ini, ada isu fundamental yang mesti dipahami, yaitu tugas academia dan intelektual terhadap publik.


Supaya proporsional, kita mesti melihat maraknya seruan moral dan pesan kebangsaan kalangan kampus dalam konteks tugas dan tanggung jawab akademia kepada publik ini. Di tengah tantangan terhadap prinsip-prinsip dan proses demokrasi dalam pemilihan umum saat ini, akademia dan intelektual sudah sewajarnya merasa lebih terpanggil untuk menegakkan tanggung jawab ini.


Apa  sebenarnya tanggung jawab publik kaum akademia dan intelektual?


Tulisan ini akan mengeksplorasi tanggung jawab yang dibebankan pada intelektual Indonesia selama krisis demokrasi ini untuk memastikan terpenuhinya  kewajiban etika, keterlibatan sosial, dan komitmen mereka kepada bangsa dan negara.


Enam Tanggung Jawab Akademia


Pertama, komitmen Kebenaran dan Integritas. Akademia dan intelektual Indonesia memiliki tanggung jawab fundamental untuk mempertahankan kebenaran dan integritas dalam pencarian intelektual mereka. Di tengah-tengah penyimpangan fakta dan manipulasi informasi oleh aktor politik, intelektual harus tetap mematuhi prinsip-prinsip kejujuran intelektual, ketekunan akademis, dan perilaku etis.


Dengan mempertahankan integritas dalam penelitian, analisis, dan wacana publik mereka, akademia dan intelektual berkontribusi pada penyebaran informasi yang akurat dan kampanye counter disinformation yang mengancam proses demokratis.


Kedua, mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi. Di hadapan kemunduran demokrasi, akademia dan intelektual Indonesia harus bertindak sebagai pembela yang kuat dari prinsip-prinsip dan lembaga-lembaga demokrasi. Mereka memiliki kewajiban untuk berbicara melawan upaya untuk merusak demokrasi, termasuk pembatasan kebebasan politik, serangan terhadap media, dan erosi integritas pemilihan umum.


Dengan mempertahankan kedaulatan hukum, kebebasan berekspresi, dan hak untuk partisipasi politik, akademia dan intelektual memperkuat ketahanan demokrasi dan melindungi dasar-dasar demokrasi Indonesia.


Ketiga, meningkatkan pendidikan dan keterlibatan sipil. Akademia dan intelektual Indonesia memainkan peran penting dalam mempromosikan pendidikan sipil dan keterlibatan warga. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendidik masyarakat tentang hak, tanggung jawab, dan pentingnya partisipasi demokratis.


Melalui kuliah publik, kampanye pendidikan, dan program promosi masyarakat, mereka mesti memberdayakan warga untuk membuat keputusan yang berdasarkan pengetahuan, melaksanakan kewajiban sipil mereka, dan terlibat aktif dalam proses demokratis.


Keempat, kritik atas kekuasan dan ketidakadilan. Akademia dan intelektual memiliki kewajiban untuk secara kritis mengoreksi kekuasaan dan ketidakadilan dalam masyarakat Indonesia. Mereka harus mengingatkan akan ketidaksetaraan sistemik, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak pemerintahan demokratis dan keadilan sosial.


Dengan melakukan penelitian, menerbitkan analisis, dan mendorong reformasi kebijakan, mereka berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, adil, dan bertanggung jawab.


Kelima, advokasi untuk hak asasi manusia dan keadilan sosial. Akademia dan intelektual Indonesia harus mendukung perlindungan hak asasi manusia, martabat, dan keadilan sosial bagi semua warga negara. Mereka memiliki kewajiban moral untuk berbicara melawan pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, dan pelecehan terhadap kebebasan sipil yang dilakukan oleh pemerintah atau aktor lain.


Dengan memperkuat suara masyarakat yang termarginalisasi, mendorong reformasi kebijakan, dan mendukung para pertahanan hak asasi manusia, mereka berkontribusi untuk memajukan hak dan martabat manusia di Indonesia. 


Keenam, terakhir, komitmen terhadap dialog demokratik dan deliberasi.  Akademia dan intelektual harus aktif terlibat dalam dialog dan deliberasi demokratis untuk mempromosikan pemahaman, konsensus, dan pengambilan keputusan demokratis. Mereka harus mempromosikan pertukaran ide-ide yang terbuka, menghormati perspektif yang beragam, dan mencari dasar bersama dalam mengatasi tantangan masyarakat.


Dengan memfasilitasi dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan warga negara, intelektual mempromosikan pluralisme demokratis dan berkontribusi pada pembangunan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.


Sebagai kesimpulan, apa yang disampaikan oleh kalangan civitas academica akhir-akhir ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan tanggung jawab publik mereka. Kelalaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan umum Indonesia saat ini menuntut peran penting mereka  untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi, mempromosikan akuntabilitas, dan mendorong kemajuan masyarakat.


Akademia dan intelektual Indonesia harus memenuhi tanggung jawab intelektual mereka dengan komitmen, integritas, dan keberanian atas kebenaran dan etika. Dengan mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi, mempromosikan pendidikan dan keterlibatan sipil, mengkritik struktur kekuasaan, membela hak asasi manusia, dan terlibat dalam dialog demokratis, mereka berkontribusi pada ketahanan dan vitalitas demokrasi Indonesia.


Ini semua merupakan upaya kolektif akademia, intelektual dan warga negara Indonesia untuk mengatasi tantangan saat ini menuju masa depan Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan berkemakmuran.


Asep Muhamad Iqbal, Direktur Centre for Asian Social Science Research (CASSR), FISIP, UIN Bandung


Opini Terbaru