• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Opini

Menanti dan Menyambut Pemerintah Belanja ke UMKM

Menanti dan Menyambut Pemerintah Belanja ke UMKM
Foto: NU Online
Foto: NU Online

Oleh Ricky Assegaf 
Kabar membahagiakan bagi para pelaku usaha kecil, dengan adanya pernyataan yang di sampaikan oleh Menteri koperasi dan UKM Teten masduki bahwa mengharuskan kementerian dan lembaga untuk belanja barang, modal dan Jasa minimal 40% kepada UMKM,  ini akan menjadi potensi yang sangat besar bagi perluasan pasar UMKM itu sendiri.  

Pernyataan pak Menteri ini tentunya bersifat global, dengan jumlah belanja Barang dan Modal kementerian dan lembaga lebih dari 400 T / tahun untuk UMKM akan mengalami banyak kesulitan dalam mengaksesnya. maka pemerintah daerah harus melakukan pendampingan yang intens kepada UMKM supaya terealisasi dengan cepat dan tepat. 

Setiap daerah tentunya memiliki UMKM tersendiri dengan berbagai jenis dan ciri khas tersendiri,  setiap UMKM harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan / belanja pemerintah itu sendiri. UMKM adalah penjaga ekonomi rakyat sehingga ketika UMKM ini maju maka ekonomi masyarakat kecil pun akan ikut menguat.  

Salah satu masalah klasik yang sering menjadi hambatan bagi UMKM itu ada di dua sektor,  pertama sektor permodalan kedua sektor pemasaran.  

Untuk mengendalikan ini,  tentunya pemerintah memiliki peran strategis, karena pemerintah bisa berperan di keduanya sekaligus, Ya sebagai pemberi pinjaman modal, ya juga sebagai pasar. Selain itu pun pemerintah mempunyai kekuatan besar lainnya dengan regulasi yang kemudian berpihak kepada UMKM. 

Sebagai langkah kongkrit nya Kita ambil contoh di kota tasikmalaya

Pemerintah sebagai pasar UMKM:

1. Sumber APBD, Misal Katakanlah Jumlah belanja barang,  modal dan jasa pemerintah kota Tasikmalaya itu 600 M / Tahun.  

Apabila 40% nya bisa di serap oleh UMKM yang ada di kota tasik maka 240 M / tahun akan berputar di sektor UMKM miliknya warga Kota Tasikmalaya.  

2. Sumber APBN,  Misal Anggaran BPNT,  Katakanlah 36 M / Tahun , Jika 40% nya itu bisa di serap oleh UMKM, maka 14,4 M / tahun akan berputar di sektor UMKM miliknya warga kota tasikmalaya 

Dengan demikian, ketika pemerintah berperan sebagai pasar,  UMKM se - Kota Tasikmalaya dalam satu tahun akan memutarkan uang sekitar 254,4 M, belum lagi pasar reguler kota tasikmalaya yang memiliki potensi baik.  

Pemerintah sebagai Penyalur Modal 

Sebagaimana bahasan singkat di atas, misalkan untuk memenuhi 40% saja dari anggaran belanja pemerintah per tahun di sektor UMKM yaitu sekitar 254,4 M / tahun, maka akan di butuhkan minimal 2 kali lipat modal untuk memenuhi omset tersebut.  

Ini akan menjadi simbiosis mutualisme yang kemudian akan saling menguntungkan satu sama lain, dengan syarat terbentuknya ekosistem bisnis yang baik, sistem dan regulasi yang kuat. 

Lembaga - lembaga pembiayaan milik pemerintah daerah pun akan ikut ambil bagian peran strategis dalam pengembangan bisnisnya. 

Ekonomi kerakyatan akan berdaya guna dan meningkat,  daerahnya maju,  dan budaya saling mendukung dan mencintai produk lokal menguat. 

Ketika ekosistem ini terbangun dengan baik,  maka akan memberikan efek positif dalam segala hal,  mulai dari menekan kemiskinan, membuka lapangan kerja baru,  menambah PAD,  Potensi Zakat meningkat, menekan Inflasi,  meningkatkan daya beli masyarakat,  hingga menekan tindakan kriminalitas,  dll

Diperlukan penelitian yang mendalam untuk mengukur seberapa besar efek positif yang terjadi,  apalagi apabila efek positif menjadi dominan maka urgensitas pembangunan ekosistem ini harus menjadi prioritas. 

Keadilan bisnis akan mentradisi di kota Tasikmalaya dengan Pemerintah membukakan akses untuk kelompok UMKM masuk di pasar pemerintah,  sehingga perputaran uang di pemerintah tidak di kuasai oleh segelintir orang.  

Keadilan inilah yang menjadi cita - cita bangsa dan keinginan para Muasis Bangsa,  dimana masyarakat berdaya secara ekonomi. 

Kendati pun demikian mesti dalam segala hal ada efek negatif nya,  hal itu harus menjadi prioritas penanganan di awal ketika memulai melakukan sesuatu sehingga terminimalisir 

Perlu perumusan yang sangat tepat dan melibatkan banyak pihak untuk merealisasikan gagasan ini baik keterlibatan legislatif,  eksekutif dan lain sebagainya yang memiliki peran penting di dalamnya. 

Dalam merencanakan strategi yang akan dijalankan kita bisa merujuk pada aturan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah, dimana di dalamnya telah memberikan peluang besar terhadap UMKM untuk masuk ikut berperan aktif dalam keterlibatan / menjadi mitra pemerintah.

Pemerintah tidak akan bisa sendiri, mesti memerlukan keterlibatan stakeholder yang lain, kesiapan UMKM harus di persiapkan bukan hanya pada daya saing produk saja melainkan pada sistem dan manajemennya karena mau tidak mau ketika bermitra dengan pemerintah di atur oleh regulasi. 

Mohammad Hatta mengatakan : " Agar perut rakyat terisi, kedaulatan rakyat perlu ditegakkan. Rakyat hampir selalu lapar bukan karena panen buruk atau alam miskin, melainkan karena rakyat tidak berdaya " 

Kuncinya adalah bagaimana memiliki daya saing baik secara produk maupun manajerial, pemerintah harus berjibaku dalam meningkatkan daya saing UMKM ini.  

Suatu gagasan akan hanya menjadi catatan Indah saja ketika tidak terealisasi,  sedangkan untuk merealisasikan membutuhkan cukup waktu karena banyaknya keterlibatan stakeholder.  

UMKM adalah salah satu sektor bisnis yang memiliki dampak berat dikarenakan pandemi ini, sehingga di butuhkan langkah kongkrit dan cepat karena semuanya berpacu dengan waktu.  

langkah yang paling kongkrit dan bisa kita lakukan detik ini juga adalah kita bersama - sama melakukan gerakan belanja barang lokal,  belanja di warung tetangga,  belanja hasil industri tetangga, sehingga akan berdampak positif terhadap UMKM untuk tetap produksi dan berkembang.

Penulis Adalah  Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikmah Mugarsari


Opini Terbaru