RMI PBNU Minta Pesantren Harus Berani Tolak Pungutan BOP
Jumat, 18 September 2020 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin mengajak pesantren yang menerima Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dari pemerintah untuk berani menolak dan mewaspadai jika ada oknum yang melakukan pungutan dari dana yang sudah ditransfer langsung ke rekening pesantren.
RMI PBNU sudah mendapat informasi mengenai pungutan kepada pesantren penerima BOP dengan besaran bervariasi dan mengatasnamakan berbagai pihak. RMI PBNU sebagai salah satu pengusul pesantren penerima BOP sendiri dengan tegas menyatakan tidak meminta ataupun memungut dana dalam bentuk apapun dari pesantren penerima.
“Secara tegas, kami sampaikan bahwa RMI PBNU tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada pesantren penerima,” tegasnya melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, Kamis (17/9).
Oleh karenanya, RMI PBNU mengimbau kepada pesantren dan lembaga pendidikan yang mendapatkan BOP untuk mencairkan dana bantuan secara utuh dan segera merealisasikan program secara mandiri sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis. Pesantren penerima BOP, lanjut Gus Rozin, juga segera membuat laporan penggunaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program.
“BOP untuk pesantren merupakan sejarah baru kehadiran dan keberpihakan negara terhadap pesantren. Kesuksesan program ini perlu diawasi dan dikawal secara bersama-sama,” ajaknya.
Untuk mengingatkan hal ini, RMI PBNU juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dan imbauan agar pengasuh pesantren dan lembaga pendidikan yang menerima BOP menolak jika ada pungutan. Surat RMI PBNU No: 865/A.I/PPRMI/SU/IX/2020 tertanggal 14 September 2020 ini sudah dikirimkan ke pesantren-pesantren yang ada dalam koordinasi RMI.
Terkait dugaan penyimpangan pencairan BOP di masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal juga sedang melakukan audit investigasi. Kemenag telah menggerakkan secara masif tim Saber Pungli yang dilakukan secara terstruktur, terukur, komprehensif, dan berkesinambungan.
"Informasi ini memang benar adanya, dan kami sedang melakukan audit investigasi khusus, terutama yang berkembang di Bekasi dan di daerah-daerah lain," ujar Irjen Kemenag, Deni Suardini, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag, Waryono A Ghafur, juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat oknum yang menyelewengkan dana tersebut. Ia menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun dalam pencairan dana tersebut. Dana bantuan itu disalurkan secara langsung (LS) ke rekening pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan.
Sumber: NU Online
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Keutamaan Bulan Sya’ban dan Nisfu Syaban dalam Hadits Nabi
2
PCNU bersama Pemkot, ATR/BPN, dan Kemenag Launching Menuju Bandung Kota Wakaf dan Pelaksanaan Wakaf Hijau
3
Inilah Sejumlah Agenda Haul Masyayikh Pesantren Sunanulhuda 2025
4
Innalillahi, Mustasyar PCNU Cianjur KH R Abdul Halim Meninggal Dunia
5
Tiga Pemain Keturunan Resmi Jadi WNI: Amunisi Baru Perkuat Timnas Indonesia
6
Peralihan Arah Kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah Terjadi di Bulan Syaban
Terkini
Lihat Semua