• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Gus Dur, Sektor Informal, dan UU Cipta Kerja

Gus Dur, Sektor Informal, dan UU Cipta Kerja
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Oleh A. Khoirul Anam

Ada satu pesantren KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Parung, Bogor. Ini pesantren khusus tahfidz Al-Qur'an. Setiap bulan di hari kelahiran Gus Dur, Rabu Pahing, diadakan khataman Al-Qur'an oleh para hafidz di sana. Namanya Padepokan Ngasah Roso Ayatirrahman. Nah Sabtu (12/10) kemarin adalah hari spesial. Pesantren ini menjadi tuan rumah kegiatan rutin semaan Al-Qur'an Mantab Dzikrul Ghafilin untuk wilayah Jabodetabek. Semaan ini didirikan oleh KH Achmad Shiddiq, KH Abdul Hamid Pasuruan dan Gus Miek.

Dari jalur utama Jakarta-Bogor, masuk ke pesantren ini pasti melalui pasar Parung yang sangat padat. Sabtu kemarin bahkan butuh waktu lebih dari setengah jam di sepanjang jalan hampir satu 1 km. Ramai sekali. Seperti pasar tradisional pada umumnya, hampir semua barang ada. Pada saat sektor formal "terpapar korona", justru sektor informal ini yang bertahan.

Dulu, di Pesantren Ciganjur, Gus Dur memperkenalkan beberapa tokoh pemikir ekonomi politik, sebagian besar adalah tokoh yang mengkaji ekonomi di negara dunia ketiga. Salah satu yang dikenalkan adalah JH Boeke, ekonom Belanda yang mengkonseptualisasi "dualisme ekonomi" Indonesia.

Di Indonesia, penjajah menerapkan sistem ekonomi modern yang kemudian disebut sektor formal. Namun sistem ini tidak serta-merta menghapuskan sistem ekonomi tradisional yang kemudian disebut sektor informal. Dua-duanya berjalan beriringan, satu superior satu lagi inferior tapi sama-sama eksis dan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Kata Gus Dur, selama ini pemerintah Indonesia mengistimewakan sektor formal. Ada beberapa kata kunci dalam sektor ini: investasi, tenaga kerja dan pajak. Konsep ekonomi modern yang dianut oleh ekonom pemerintah menyebabkan kita susah sekali diajak berpikir mengembangkan sektor informal ini.

Padahal kalau pun pemerintah ingin "berbisnis" atau mengambil keuntungan dari rakyat, dari retribusi di pasar tradisional misalnya, "dana pembangunan" sudah bisa terkumpul banyak, tidak melulu menggantungkan pajak dari sektor formal.

Kira-kira muara dari UU Cipta Kerja yang baru kemarin diketok adalah nafsu pemerintah untuk menggenjot sektor formal ini. Meskipun beberapa kritikus menyampaikan kalau peningkatan angka investasi tidak selalu linear dengan peningkatan angka tenaga kerja.

Lalu bagaimana dengan sektor informal? Berapa banyak pejabat eksekutif dan legislatif yang semasa kecil dihidupi orang tua dari sektor informal? Apakah Menteri Ida Fauziah pernah mendengar ceramah Gus Dur soal dualisme ekonomi itu?

Penulis adalah dosen UNUSIA Jakarta


Opini Terbaru