• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Menangkal Radikalisme Melalui 3B 

Menangkal Radikalisme Melalui 3B 
Menangkal Radikalisme Melalui 3B (Foto: NUO)
Menangkal Radikalisme Melalui 3B (Foto: NUO)

Oleh Siti Nuraeni
Beberapa waktu yang lalu, kita beberapa kali dikejutkan dengan adanya kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu dengan tujuan untuk menghancurkan saudara sebangsa mereka yang berbeda keyakinan. Hal tersebut tentu membuat banyak pihak terhenyak, mengingat bahwa negara kita, yakni Indonesia merupakan negara yang memiliki asas/dasar Pancasila dan memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika, di mana praktik-praktik yang memiliki tujuan untuk menghancurkan orang lain ataupun golongan yang lain merupakan sikap atau tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan termasuk sikap radikal.

 

Sikap radikal dapat diartikan sebagai suatu paham yang memiliki pandangan ekstrim, dimana mereka menginginkan adanya sebuah perubahan secara langsung dan besar-besaran atau sekaligus hingga ke akarnya dengan menggunakan berbagai cara kekerasan. Sikap radikal muncul dan tumbuh sejalan dengan adanya ketimpangan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun agama.

 

Merujuk pada kasus bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia, diketahui bahwa faktor pemicu tumbuhnya sikap radikal pada pelaku adalah adanya pemahaman yang salah dalam beragama, dalam hal ini agama Islam. Para jihadis (sebutan bagi yang melakukan jihad dengan cara bom bunuh diri) memahami tindakan yang mereka lakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah swt. padahal tentu saja pemahaman tersebut tidak benar.

 

Islam merupakan agama yang damai dan selamat, agama Islam mengakui adanya perbedaan dan mengajarkan umatnya untuk senantiasa untuk bersikap tawazun, tawasuth, dan rahmatan lil ‘alamin. Sehingga ajaran Islam tidak membenarkan sikap radikal dalam beragama, karena dapat menimbulkan ekses negatif seperti; memicu terjadinya kekerasan, adanya perpecahan dan konflik, merusak citra Islam, tidak stabilnya politik ekonomi dan sosial, serta adanya disintegrasi bangsa.

 

Melihat akibat yang mungkin timbul dari tumbuhnya sikap radikal, sudah sepantasnya kita sebagai umat Islam dan anak bangsa turut serta dalam memikirkan dan mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diantaranya dengan menanamkan pemahaman Islam moderat, menanamkan jiwa nasionalisme, dan membekali sikap waspada dalam menerima berita-berita yang mengandung unsur hasutan atau provokasi. Selain itu, untuk menangkal munculnya bibit-bibit sikap radikal, maka seyogyanya semua pihak, baik tokoh agama maupun pihak terkait dapat merumuskan jalan keluar yang tepat atas masalah tersebut, melalui 3B:

1.    Bersinergi dan bekerja sama dalam menghadapai setiap permasalahan radikalisme.
2.    Bersikap toleran dalam menghadapi perbedaan, baik internal maupun eksternal.
3.    Berfikiran terbuka dan memiliki pemahaman yang luas dan komprehensif tentang agama dalam berbangsa dan bernegara.

 

Sikap radikal merupakan sikap ekstrim yang tidak bisa ditolerir. Oleh karenanya, semua pihak dan ormas-ormas Islam seperti NU (Nahdlatul Ulama) bisa terus konsisten melakukan 3B dalam upaya menangkal radikalisme.

 

Penulis adalah peserta ToT Daiyah Mahmudah Fatayat NU Jawa Bara


Opini Terbaru