Ngalogat

Tiga Aspek Ruh Pesantren

Jumat, 26 Februari 2021 | 16:00 WIB

Tiga Aspek Ruh Pesantren

Ajengan Kaka Fajri pengasuh Pondok Pesantren Salafi Al-Qudwah Benda Cikalang (Foto: NU Online Jabar/Ilham)

Tasikmalaya, NU Online Jabar 
Nahdlatul Ulama Kota Tasikmalaya mempunyai sosok Ajengan Muda yang aktif menulis kalimat mutiara dan pesan-pesan para ulama yang disampaikan melalui akun Facebook bernama Fajri M Ibrahim Oeron. Ajengan muda Kota Tasikmalaya ini merupakan pengasuh Pondok Pesantren Salafi Al-Qudwah Benda Cikalang.

Seperti postingan yang diunggah pada Selasa (23/02), ia menuliskan tentang ruh, rukun dan tujuan dari pondok pesantren.

Menurut Ajengan Fajri, sebuah ruh atau nyawa dari pondok pesantren mempunyai tiga aspek, yakni keilmuan, transmisi atau sanad keilmuan, dan mengkaji kitab dari berbagai sumber yang jelas, Kamis (25/2).

Ia mengatakan, tiga poin di atas bukanlah suatu pilihan yang harus ada pada sebuah lembaga pondok pesantren. Tetapi, kata Ajengan Fajri, ketiga poin itu seyogyanya tidak boleh hilang agar pesantren dan seluruh isinya tetap hidup.

“Jika yang tiga ini tidak ada maka semegah apapun bangunannya, sebanyak apapun santrinya tetap dipandang mati, sebab ruh pesantrennya tidak ada,” tutur Ajengan Kaka, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Ajengan Kaka menambahkan, bahwa sebuah pesantren mempunyai sebuah keabsahan serta kelayakan yang didukung oleh lima rukun dalam pesantren, yaitu santri, guru ngaji, tempat ibadah, asrama dan ruang kelas.

“Sekecil apapun bangunan pondok dan santrinya hanya sedikit, tetapi jika lima rukun ini tidak ada maka tidak sah dikatakan sebagai pondok pesantren,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan tujuan utama lembaga pesantren adalah sarana tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama) dan reproduksi ulama berbagai bidang ilmu agama islam (ulama al-amilin), pemimpin yang bertakwa (imamal mutaqin) dan mencetak orang-orang yang bertakwa (muttaqin).

“Pesantren akan mendapatkan keberkahan jika mempunyai alumni yang bersifat seperti ini,” pungkasnya.

Pewarta: Ilham Abdul Jabar
Editor: Renita