Setiap 17 Agustus masyarakat Indonesia memperingati hari kemerdekaannya. Peringatan kemerdekaan selalu dirayakan dengan penuh rasa suka cita. Semua elemen bangsa pun ikut riang gembira, tumpah ruah menyaksikan beragam kreasi anak bangsa di semua ruang media.
Bagi masyarakat Indonesia, momen peringatan kemerdekaan memang begitu penting dilakukan untuk menghilangkan sekat primordialisme, kesukuan, dan egosentrisme golongan. Apalagi di jaman pragmatisme kepentingan yang begitu menggoda semua khalayak, peringatan kemerdekaan menjadi satu hal yang mesti direnungkan dan diutamakan.
Dengan peringatan kemerdekaan, beragam identitas yang ada dilebur ke dalam satu kesatuan bahwa masyarakat Indonesia tetap satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air tanah air Indonesia sebagaimaa teks Sumpah Pemuda sebutkan. Dengan peringatan kemerdekaan juga, beragam perbedaan yang ada disatukan ke dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Namun apakah seluruh masyarakat Indonesia pada hari ini ikut serta merayakan kemerdekaan bangsanya dengan penuh rasa suka cita? Selagi masih adanya kesenjangan ekonomi yang begitu kentara, tingginya angka kemiskinan, rendahnya indeks pengetahuan dan pembangunan, lemahnya penegakan hukum, maka perayaan kemerdekaan sifatnya hanya seremonial belaka.
Sesudah peringatan selesai, mereka yang hingga saat ini masih berjuang menata kehidupan akan kembali ke habitnya masing-masing dengan segala permasalahannya. Oleh karena itu, kedepan pemerintah berkewajiban untuk tetap memastikan bahwa peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia akan tetap dirayakan secara maksimal oleh seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali. Mengapa demikian? Karena seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk dapat menikmati hasil kemerdekaan bangsa Indonesia.
Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada mereka yang masih hidup dalam keterbatasan, namun mampu merayakan peringatan kemerdekaan dengan penuh perhatian. Bagi mereka, merayakan dengan penuh totalitas dan maksimal pun dirasa tidak akan sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh para pendiri dan pahlawan bangsa di saat mereka merebut dan mengisi kemerdekaan. Oleh karena itu, meskipun segala daya dan upaya telah dilakukan untuk merayakan kemerdekaan tampak akan terasa nikmat dan bermakna. Jika sudah demikian, rasa lelah pun tidak akan terasa berat. Itulah makna 'tangan bajumu singsingkan untuk negara'.
Merayakan peringatan kemerdekaan dapat dilakukan dengan beragam cara sesuai dengan identitas dan kemampuannya masing-masing. Ada yang turun ke jalan dengan menampilkan beragam kreatifitasnya. Ada yang menjadi petugas, pelaksana, maupun peserta upacara. Ada juga yang tetap melakukan aktifitas kesehariannya demi menjaga kondusifitas dan stabilitas kehidupan. Itu semua sah saja dilakukan.
Namun yang paling utama dari peringatan kemerdekaan ini bukan seremonial belaka. Peringatan hari-hari istimewa dan spesial memang hanya dirayakan satu kali dalam setahun sebagaimana Eliade (2002) sebutkan. Setelah ini, semua komponen bangsa tetap memikul kewajiban untuk tetap menciptakan kondusifitas bangsa dan negara Indonesia di setiap ruang sendi kehidupan.
Kerja Sama
Kemerdekaan suatu negara secara luas harus dipahami bukan hanya sebatas terhentinya penjajahan dari bangsa lain. Tapi kemerdekaan harus dipahami sebagai situasi kondisi yang terbebas dari ketergantungan atas bangsa lain.
Bangsa yang merdeka yakni bangsa yang mampu mengelola potensi diri, mengembangkan, dan mampu menjadi inspirasi bagi bangsa lain. Meskipun harus bergantung kepada bangsa lain, itu pun bukan untuk selama-lamanya. Ketergantungan dapat diambil suatu negara hanya dalam keadaan kondisi terdesak. Setelah situasi kondisi aman dan terkendali, maka ketergantungan akan berubah menjadi sebuah kerjasama.
Sebuah kerjasama penting dilakukan oleh setiap bangsa-termasuk Indonesia-untuk menciptakan dan mewujudkan apa yang dicita-citakan bangsa itu sendiri. Apalagi di jaman era disrupsi dan globalisasi, partisipasi suatu bangsa di kancah Internasional begitu penting dimiliki.
Lalu apa relevansinya merawat kemerdekaan dengan partisipasi suatu negara di kancah Internasional? Suatu negara yang mampu berkiprah banyak dalam dunia internasional itu artinya negara bersangkutan telah merdeka.
Misalnya, tampilnya para putera terbaik bangsa di kancah dunia internasional dengan beragam prestasinya menunjukkan bangsa bersangkutan mandiri dan mampu bersaing dengan bangsa lain. Itulah sejatinya makna 'dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan' sebagaimana teks pembukaan UUD 1945 sebutkan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-79.
Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga pendidik
Terpopuler
1
MWCNU Megamendung Gelar Pelatihan Qurban, Tekankan Penyembelihan Sesuai Syariat
2
Innalillahi, Wakil Rais Syuriah PCNU Kota Bekasi KH Ahmad Qurtubi Hasan Wafat
3
Inilah Susunan Lengkap Struktur PCNU Garut Masa Khidmah 2025-2030
4
Alhamdulillah, Belasan Santri Pesantren YAPINK Pusat Lulus Seleksi Jadi Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2025
5
Khutbah Jumat Singkat: Tujuh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir
6
Kisah Keteladanan Almaghfurlah KH Muhammad Garut dan Jejak Ilmu yang Ditinggalkan
Terkini
Lihat Semua