PBNU Terbitkan SK Penonaktifan 63 Pengurus yang Jadi Caleg dan Tim Sukses Capres-Cawapres
Ahad, 21 Januari 2024 | 08:00 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Surat Keputusan tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif (Caleg) dan juga menjadi tim sukses Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Melansir laman NU Online, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, sedikitnya terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.
"Mereka tersebar di beberapa partai dan semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah, A'wan Syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," jelas Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi H Amin Said Husni di Jakarta, Ahad (21/01/2024).
Amin Said yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bondowoso tersebut juga menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.
“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.
Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.
Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).
Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).
Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.
Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).
Adapun SK PBNU mengenai penonaktifan pengurus bisa di download melalui link di bawa ini
Surat Keputusan PBNU tentang Penonaktifan Tim Sukses Capres-Cawapres dan Caleg.
Terpopuler
1
Perkuat Tradisi Keilmuan, Pesantren Azzainiyyah dan LBMNU Jabar Kolaborasi Gelar Sekolah Bahtsul Masail
2
IPPNU Kabupaten Tasikmalaya Luncurkan KTA, Perkuat Tertib Administrasi Anggota
3
Kunjungi ITB, PWNU Jabar Bahas Penguatan Karakter dan Akses Pendidikan bagi Santri
4
GP Ansor Cianjur Buka Pendaftaran Diklatsar Gabungan, Berikut Jadwalnya
5
Bertempat di Gedung Pendopo, PCNU Garut Masa Khidmah 2025-2030 Resmi Dilantik
6
Ansor Depok Dukung Camat Non-Muslim Pertama, Christine Desima: Simbol Toleransi Kota Depok
Terkini
Lihat Semua