Nasional HAJI 2025

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 untuk 3 Provinsi sampai 2 Mei

Selasa, 29 April 2025 | 07:00 WIB

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 untuk 3 Provinsi sampai 2 Mei

Jamaah haji di Makkah (Foto: NU Online/Freepik)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini diberikan khusus untuk tiga provinsi yang masih memiliki kuota haji yang belum sepenuhnya terserap, yakni Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.


Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pelunasan biaya haji reguler telah berakhir pada 25 April 2025, dengan total 212.733 jamaah yang sudah melunasi biaya haji mereka.

"Sebanyak 212.733 jamaah reguler telah lunasi biaya haji reguler, namun ada beberapa kuota yang masih belum terisi, terutama di Jawa Barat dan Gorontalo," ujarnya di Jakarta, Senin (28/4/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Pelunasan ini mencakup 184.029 jamaah berhak lunas yang melunasi pada tahap I dan II, 27.500 jamaah cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Meski jumlah jamaah yang melunasi sudah melebihi kuota nasional, masih ada dua provinsi yang belum sepenuhnya terserap, yakni Jawa Barat dengan sisa 80 kuota dan Gorontalo dengan 11 kuota.


Muhammad Zain menjelaskan bahwa perpanjangan pelunasan ini diperlukan untuk memenuhi kuota yang masih tersisa di tiga provinsi tersebut. Selain itu, perpanjangan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi jamaah cadangan yang melunasi pada tahap terakhir.


"Kami akan kembali memperpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," tambahnya.


Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada KBIHU yang belum terisi. Kemenag berharap
perpanjangan waktu pelunasan ini bisa mengisi kuota yang masih kosong, serta memastikan kelancaran proses keberangkatan jamaah haji.


Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, dengan jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan jamaah haji akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.