Kemenag dan DPR RI Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan
Rabu, 24 Mei 2023 | 15:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 288 miliar. Biaya tambahan ini akan dipergunakan untuk 7.360 kuota tambahan haji reguler tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak hanya kuota reguler yang ada penambahan, namun jamaah haji khususpun mendapatkan tambahan.
“Komisi VIII DPR RI Menyetujui penambahan kuota haji regular sebanyak 7360 jemaah regular dan 640 jemaah khusus dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42,” katanya saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, melansir kemenag.go.id, Rabu (24/5/2023).
Biaya tambahan tersebut bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Sesuai penjelasan BPKH, penggunaan nilai manfaat untuk kuota tambahan ini sudah tersedia dan tidak akan mengganggu suistainabilitas dana kelola haji,” lanjut Ace.
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Berdasarkan e-Hajj, Indonesia memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 kuota. Kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Kuota reguler tambahan tersebut, akan diisi oleh 5.765 jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota. “Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan, sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi sebagaimana ketentuan,” ungkap Menag saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan.
Menag pun berkomitmen akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para Jemaah haji. “Kami mohon doa agar terus bisa memberi layanan terbaik terutama untuk para Jemaah lansia,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga berharap penambahan kuota ini bisa mengurai antrean haji Indonesia. Ia pun percaya Kemenag bisa memaksimalkan kuota ini tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
“Ini juga bisa jadi bisa memberi keyakinan kepada Arab Saudi agar kedepan bisa memberikan tambahan kuota lagi kepada Indonesia,” ucap Marwan.
Selain itu, dalam rapat kali ini, Komisi VIII juga dapat memahami dan menyetujui terkait adanya usulan selisih jumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dengan jumlah Rp232.914.366.334 akibat dari perbaikan dan penyesuaian data jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 8.306 jemaah yang tercatat sebagai jemaah lunas tunda tahun 2022
Terpopuler
1
Memahami Makna Hari Arafah, Hari Kedua Puncak Ibadah Haji
2
Khutbah Jumat Dzulhijjah: Makna Syukur dan Ketakwaan dalam Kurban
3
Dari Takbir hingga Shalat Ied, Berikut 7 Amalan Lengkap pada Hari Raya Idul Adha
4
Jelang Timnas Indonesia Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Usung Optimisme Tinggi
5
Ketua PCNU Pangandaran Ajak Umat Maknai Idul Adha dengan Kepedulian Sosial
6
PCNU Kota Bogor Dukung Program Barak Militer Siswa, Asal Libatkan Ulama dan Nilai Keagamaan
Terkini
Lihat Semua