• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 2 Mei 2024

Nasional

HAJI 2023

Calon Jamaah Haji 2023 Diimbau Tidak Membawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir dan Dihukumi Berat

Calon Jamaah Haji 2023 Diimbau Tidak Membawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir dan Dihukumi Berat
Calon Jamaah Haji 2023 Diimbau Tidak Membawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir dan Dihukumi Berat (Foto: freepik)
Calon Jamaah Haji 2023 Diimbau Tidak Membawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir dan Dihukumi Berat (Foto: freepik)

Bandung, NU Online Jabar
Pada tanggal 24 Mei 2023 jamaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara bertahap.  Konsul Jendral Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menyampaikan seiring dengan dimulainya keberangkatan ke Tanah Suci, jamaah haji Indonesia diingatkan untuk disiplin terkait barang-barang bawaan agar tidak melebihi kapasitas atau potensial menimbulkan risiko selama di Arab Saudi. 


Eko juga mengimbau kepada para jamaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam karena itu juga dilarang. 


"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," pesan Eko Hartono saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, melansir NU Online, Selasa (23/5/23). 


Hadir acara tersebut, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah. 


"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya. 


Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.


Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun. 

 

"Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tandasnya.


Eko Hartono juga meminta jamaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jamaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.


"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya. 


Jamaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
 


Nasional Terbaru