• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Nasional

Ini Komentar Sekjen PBNU terkait Pemerintah Batalkan Pembarangktan Haji Tahun Ini

Ini Komentar Sekjen PBNU terkait Pemerintah Batalkan Pembarangktan Haji Tahun Ini
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faishal Zaini (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementerian Agama RI)
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faishal Zaini (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementerian Agama RI)

Jakarta, NU Online Jabar
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa keputusan pemerintah yang melakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 sesuai dan selaras dengan perintah agama. 

“Salah satu tujuan (maqashidus syariah) dari beragama adalah hifdzun nafs (menjaga keselamatan jiwa). Menjaga keselamatan itu sesuatu yang tidak bisa ditunda,” jelasnya pada Koferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis (3/6) di Jakarta sebagaimana dilaporkan NU Online dengan judul: PBNU: Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Selaras dengan Perintah Agama

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi umat Islam yang mampu. Hal ini telah ditegaskan dalam QS. Ali 'Imran Ayat 97 yang artinya: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”

Ibadah haji juga merupakan salah satu bentuk tujuan beragama yaitu hifdzuddin (menjaga agama). Namun dalam keadaan dlarurat, ibadah haji bisa ditunda seperti ibadah lain yang mendapatkan ruhsah (keringanan). Seperti saat hujan deras, umat Islam diberikan keringanan untuk tidak pergi ke masjid untuk melakukan shalat Jumat dengan diganti shalat dzuhur.

Dengan pertimbangan keselamatan jiwa di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi secara global inilah, PBNU memberikan dukungan pada pemerintah yang selama ini telah sangat maksimal bekerja dengan berbagai upaya. Termasuk melakukan berbagai upaya termasuk lobi dan diplomasi melalui berbagai jalur baik formal maupun informal, agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat berhaji ke Tanah Suci. 

Namun tenggat waktu yang sudah ditentukan, Pemerintah Arab Saudi tidak juga memberikan kepastian resmi sehingga pemerintah harus mengambil keputusan yang sangat berat ini. 

Semuanya, lanjut Helmy, pasti merasakan kesedihan atas kondisi ini ditambah semakin panjangnya daftar tunggu untuk diberangkatkan berhaji. Berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk berhaji sendiri menurutnya merupakan impian setiap umat Islam sejak dilahirkan di dunia.

“Mari kita ambil hikmahnya dan berdoa mudah-mudahan dengan ditundanya ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji,” ajaknya.

Dukungan kebijakan pembatalan haji ini juga diberikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang selama ini bersinergi dengan Kementerian Agama dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Yandri, pihaknya sudah membuat panja khusus haji yang tahu secara menyeluruh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Agama. “Tidak ada hal yang tidak bisa dipenuhi. Baik itu dari persiapan asrama haji, dan persiapan manasik,” jelasnya.

Namun menurut Yandri, keselamatan jiwa menjadi pertimbangan bersama DPR dan Kementerian Agama dalam mengambil keputusan pembatalan ini di samping sampai detik ini Arab Saudi belum membuka penerbangan dari Indonesia dan termasuk kuota haji yang belum diberikan.

“Kami mengapresiasi kesungguhan Menteri Agama. Tahun lalu diumumkan (pembatalan haji) 10 hari setelah Idul Fitri, 10 Syawal. Hari ini sudah 22 Syawal. Artinya Kementerian Agama dan DPR terus memantau sampai detik-detik terakhir kemungkinan-kemungkinan itu kita pantau,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Yandri juga mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai hoaks yang beredar terkait haji khususnya tentang dana haji para jemaah. Seperti beredar hoaks bahwa Indonesia tidak bisa mendapatkan kuota haji karena memiliki utang pada Arab Saudi.

“Itu berita bohong. Tidak benar sama sekali. Dana haji sangat aman, aman dan aman,” tegasnya.

Editor: Abdullah Alawi 


Nasional Terbaru