• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Daerah

Kemenag Segera Beri Bantuan Subsidi Upah kepada 542.901 Guru Non-PNS

Kemenag Segera Beri Bantuan Subsidi Upah kepada 542.901 Guru Non-PNS
Logo Kemenag RI (NU Online)
Logo Kemenag RI (NU Online)

Majalengka, NU Online Jabar 
Para guru non-PNS pada Satuan Pendidikan Islam Kementerian Agama akan segera menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) masing-masing Rp1,8 juta. Berdasarkan verifikasi Kemenag, total penerima sebanyak 636.381 orang dengan rincian 542.901 guru non-PNS di RA atau madrasah sebanyak 93.480 penerima dan gurus Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum.
Dilansir laman Kemenag, Senin (7/12/2020), rencananya BSU akan dicairkan mulai 11 Desember 2020 hingga 14 Desember 2020

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Majalengka berpendapatan BSU Kemenag merupakan angin segar bagi para guru non-PNS pada situasi pandemi Covid-19 ini. 

“Sudah lama tunggu-tunggu oleh para guru,” katanya Kamis, (10/12), “program tersebut bisa menambah energi perjuangan guru-guru dalam proses pendidikan umat dan anak bangsa di masa-masa sulit seperti ini,” terangnya.

Ia menjelaskan BSU ini akan membantu meringankan beban guru non-PNS yang terdampak wabah Covid-19. Pasalnya pendapatan mereka sangat minim sehingga ekstra keras mencari jalan keluar agar perekonomian keluarga tetap stabil.

Pasalnya, menurut guru di MTS Ma’arif Cikedung, Kecamatan Maja ini jika mereka hanya mengandalkan gaji sebagai guru honorer untuk menutupi kebutuhhan hidup, maka tidak akan mencukupi.

Sementara itu, salah seorang guru non-PNS di Majalengka, Udin Rosidin, merasa bersyukur mandapatkan bantuan bagi guru. Menurutnya, bantuan tersebut dapat membantu perekonomian keluargahnya. 

Bantuan tersebut, kata dia, di antara bukti bahwa negara hadir untuk membantu para guru non-PNS.

“Alhamdulilah, saya termasuk guru yang terdaftar mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa. Bantuan tersebut akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan juga keperluan keluarga,” terang guru SMA Al Mizan, Kecamatan Jatiwangi ini.

Pewarta: Tata Irawan
Editor: Abdullah Alawi 


 


Daerah Terbaru