• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Akan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Umrah

Menag Yaqut Cholil Qoumas Akan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Umrah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: NU Online Jabar/https://infosurabaya.id/)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: NU Online Jabar/https://infosurabaya.id/)

Jakarta, NU Online Jabar 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengevaluasi kembali kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Hal ini disampaikan Menag Yaqut saat menerima perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 

“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jemaah,” ungkap Menag Yaqut yang didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, sebagaimana ditulis Kemenag.go.id Senin (15/02). 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu baru mewabah di dunia. Kemudian, akses dibuka pada November 2020. Belum genap tiga bulan sejak dibuka, Saudi kembali menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia pada 4 Februari 2021. 

Menag mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi. "Jadi nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap," tutur Menag.

Ia juga mengingatkan PPIU untuk dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. “Salah satunya, kami betul-betul meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jemaah kita bila nanti ibadah umrah dibuka lagi,” pesan Menag. 

"Jangan sampai saat di tanah suci, jemaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan di Arab Saudi. Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana.Saya berharap jemaah umrah kita dapat menjadi contoh bagi dunia,”imbuhnya. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua GAPURA Alisan, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) Mukharom, serta beberapa jajaran pengurus asosiasi. 

Kepada Menag, para perwakilan asosiasi ini menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah aturan karantina selama enam hari lima malam pasca-kepulangan dari tanah suci. 

“Ini cukup memberatkan bagi jemaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta per jemaah,” ungkap Ketua AMPHURI Firman M. Nur. 

“Terasa makin berat, karena kebanyakan jemaah yang kita berangkatkan ini kan yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020. Nah mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20juta, berubah menjadi 26 juta,” sambung Firman.

Editor: Abdullah Alawi 
 


Nasional Terbaru