Nasional HAJI 2025

Destinasi Ziarah Jamaah Haji di Madinah Difasilitasi Tanpa Biaya Tambahan

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:00 WIB

Destinasi Ziarah Jamaah Haji di Madinah Difasilitasi Tanpa Biaya Tambahan

Jamaah haji di Madinah (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Selain berkunjung ke makam Nabi Muhammad SAW dan Raudhah, para jamaah haji Indonesia juga difasilitasi untuk berziarah ke sejumlah destinasi bersejarah di Kota Madinah seperti Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan Percetakan Al-Qur'an.


Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah telah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi kunjungan jamaah ke lokasi-lokasi tersebut.


“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” ungkap Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025).


Dodo juga menginformasikan bahwa sejak tahun 2023, program salat Arbain atau salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi tidak lagi menjadi bagian dari ibadah jamaah haji Indonesia selama di Madinah.


“Narasi Arbain sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada jamaah jelang keberangkatan,” jelasnya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan masa tinggal jamaah haji Indonesia di Madinah yang tidak memungkinkan tercapainya pelaksanaan salat Arbain.


“Petugas pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” tambahnya.


Sementara itu, pada fase pemulangan hari ini, sebanyak 18 kelompok terbang (kloter) jamaah haji gelombang pertama dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total 7.047 jamaah dan petugas.


“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jamaah haji dan petugas berjumlah 7.901 orang yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ujarnya.


Untuk jamaah yang masih berada di Kota Makkah dan ingin beribadah di Masjidilharam, Dodo menyampaikan bahwa sejak Minggu, 22 Juni 2025, area tawaf hanya diperuntukkan bagi jamaah yang menggunakan pakaian ihram.


“Bagi jamaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.


Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo juga mengingatkan agar jamaah mematuhi peraturan otoritas setempat, termasuk larangan merokok di area masjid.


“Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tegasnya.


Ia mengimbau para jamaah untuk memaksimalkan kesempatan di Kota Nabi dengan memperbanyak membaca Al-Qur'an, zikir, ibadah sunnah, serta ziarah ke tempat-tempat bersejarah.


“Jaga kesehatan dengan asupan nutrisi cukup, makan dan istirahat yang teratur, serta batasi aktivitas di luar pemondokan,” pungkasnya.