6 Rekomendasi Strategis Rakornas LP Ma’arif NU 2025 untuk Pendidikan Indonesia
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:26 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Sekretaris LP Ma'arif PBNU, Harianto Oghie, mengungkapkan bahwa gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Pandu Ma'arif NU 2025 telah merumuskan enam poin rekomendasi strategis guna mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia.
1. Sertifikasi guru
Oghie menyampaikan bahwa saat ini kondisi guru LP Ma'arif NU masih banyak yang belum memenuhi syarat sebagai guru profesional yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
"Hampir seluruh guru mata pelajaran di bawah naungan LP Ma'arif NU yang belum bersertifikat sebagai guru profesional. LP Ma'arif NU meminta Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memfasilitasi sertifikasi bagi guru Ma'arif NU," ujarnya kepada NU Online pada Jumat (11/7/2025).
2. Anggaran pendidikan yang berkeadilan
Oghie menyampaikan, alokasi anggaran pendidikan 20 persen di daerah sama sekali belum menyentuh pendidikan madrasah, baik melalui APBD kabupaten/kota maupun APBD provinsi.
"Dimohon kepada pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada pemberian pendanaan pendidikan yang setara, adil dan tidak diskriminatif terhadap lembaga pendidikan yang ada di Indonesia tanpa terkecuali," ucapnya.
3. Review Ijin Operasional (ljop)
la menyampaikan bahwa pemerintah khususnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, dan Kemendikdasmen perlu melakukan review terkait ljop bagi sekolah. yang mengharuskan melakukan verval Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Sebagian besar pelayanan di seluruh daerah masih bermasalah, dan berakibat sekolah tidak dapat memperoleh dana BOS," katanya.
4. Nasib guru honorer
Oghie menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbanyak kuota PPPK bagi guru madrasah dan sekolah yang dapat ditempatkan kembali di sekolah asal, serta memperbanyak kuota pendidikan profesi guru bagi madrasah.
"Permasalahan guru impassing perlu segera diselesaikan dengan arif, adil dan bijaksana, terutama terkait masa kerja, serta perlu merespon dengan segera terhadap tuntutan penerbitan SK Impassing bagi guru yang sudah tersertifikasi," ucapnya.
5. Prioritaskan akreditasi madrasah di daerah
Oghie mengungkapkan bahwa saat ini, masih banyak madrasah dan sekolah di Indonesia belum terakreditasi, terutaka madrasah dan sekolah di bawah binaan LP Ma'arif NU pada semua jenjang.
"LP Ma'arif NU meminta kepada BAN Sekolah/Madrasah agar memprioritaskan akreditasi madrasah dan sekolah bukan hanya madrasah/sekolah yang ada di perkotaan tetapi yang utama yang ada di pelosok desa," ujarnya.
6. Revisi UU Sisdiknas
LP Ma'arif NU juga menyoroti revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Oghie menyampaikan bahwa perlu menambahkan prinsip ketuhanan pada prinsip penyelenggaraan pendidikan dalam batang tubuh UU Sisdiknas.
"Menambahkan definisi pendidikan yang semula adalah 'usaha sadar dan terencana untuk memfasilitasi dan mewujudkan pembelajaran dan suasana belajar agar pelajar secara aktif mengembangkan potensi dirinya' menjadi 'usaha sadar, terencana, sistematik dan berkelanjutan untuk memfasilitasi dan mewujudkan pembelajaran dan suasana belajar agar pelajar dapat mengembangkan potensi diri secara utuh mencakup aspek intelektual/akademik dan keterampilan hidup'," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: Manfaatkan Sisa Umur dengan Melakukan Hal yang Bermanfaat
2
H Subhan Fahmi Sebut Kader Ansor Kudu Sagala Nyaho, Sagala Boga Tur Sagala Bisa
3
MDS Rijalul Ansor Kertasemaya: Belajar Syukur dari Nikmat Allah SWT
4
Hadiri Santunan Fatayat NU Kedokanbunder, Ayu Widiyana Apresiasi Kekompakan Kader Ranting
5
BUMDes Akan Dibawa ke Mana Setelah Ada Koperasi Merah Putih?
6
Wisata Religi IPNU-IPPNU Kedokanbunder: Ziarahi Makam Sunan Gunung Jati, Teladani Semangat Dakwah Wali Songo
Terkini
Lihat Semua