• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

HAJI 2024

100.181 Jamaah Sudah Penuhi Kesehatan Istitha'ah dan 22.927 Sudah Lunasi Biaya Haji

100.181 Jamaah Sudah Penuhi Kesehatan Istitha'ah dan 22.927 Sudah Lunasi Biaya Haji
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (Foto: kemenag.go.id)
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (Foto: kemenag.go.id)

Bandung, NU Online Jabar
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler telah dibuka sejak 10 Januari 2024. Namun, sebelum melunasi biaya tersebut, jamaah diwajibkan untuk memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.


Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hampir 50% dari total kuota Indonesia telah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan. 


"Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," kata Anna Hasbie seperti dilansir dari laman kemenag.go.id, Selasa (23/1/2024).


Anna menambahkan bahwa jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring berlanjutnya proses pemeriksaan kesehatan bagi jamaah. 


"Jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)," lanjutnya. Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.


"Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jamaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji," ungkap Anna. Jamaah yang telah melunasi tersebut terdiri atas 22.161 orang dari kuota jamaah berhak lunas, 277 jamaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jamaah cadangan.


​​​​​​​Anna Hasbie juga memperhatikan adanya tren kenaikan jumlah jamaah yang melakukan pelunasan. Dalam tiga hari pertama, jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, namun dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jamaah. 


"Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan juga lebih 100 ribu," tambah Anna.


Penting untuk dicatat bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241.000 jamaah, terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. 


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.


Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: 

a) jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; 
b) prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan 
c) jamaah haji reguler cadangan.
 

Mekanisme Pelunasan
Jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:


1) Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;


2) Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);


3) Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.


Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji 1445 H/2024 M:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134


f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105


k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334


Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
 


Nasional Terbaru