• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

HAJI 2024

Calon Jamaah Haji 2024 Tidak Lolos Istitha'ah Kesehatan: Tunda Keberangkatan atau Dilimpahkan

Calon Jamaah Haji 2024 Tidak Lolos Istitha'ah Kesehatan: Tunda Keberangkatan atau Dilimpahkan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Hilman Latief (Foto: NU Online)
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Hilman Latief (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online Jabar
Untuk mengurangi angka kematian jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen PHU Kemenag) berencana untuk meningkatkan ketatannya terkait syarat istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji tahun 2024.


Melansir NU Online, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa apabila seorang calon jamaah haji tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, Kemenag akan merekomendasikan penundaan keberangkatan. 


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hilman Latief dalam acara Media Gathering bertema "Istitha’ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian" yang diadakan di Aroem Restaurant, Jakarta, pada Rabu (1/10/2023).


Hilman menjelaskan bahwa Kemenag akan menyarankan calon jamaah haji yang tidak lolos istitha'ah kesehatan untuk menunda keberangkatan dan memilih berangkat pada tahun berikutnya. Namun, ia juga menekankan bahwa jika hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kemungkinan pulih dalam waktu dekat, Kemenag bersedia menunggu hingga calon jamaah haji tersebut memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.


“Jika dokter kesehatan mengatakan bisa pulih dalam waktu satu bulan atau enam bulan, Kemenag masih bisa menunggu selama masih ada waktunya,” ungkap Hilman Latief. 


Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan untuk memastikan keamanan dan kesehatan jemaah haji selama perjalanan ibadah mereka di Arab Saudi.


Ia mengungkapkan, calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat karena kesehatan, bisa mengajukan pelimpahan. Di mana
pelimpahan tersebut boleh dilakukan jika sakit permanen atau meninggal dunia. 


“Mereka bisa mengajukan pelimpahan, tidak otomatis diganti karena kita pun tidak bisa membatalkan jamaah haji. Pelimpahan atau pembatalan pos itu harus dilimpahkan oleh yang bersangkutan, jadi kita tidak bisa membatalkan orang berangkat,” jelasnya.


Lebih lanjut ia mengungkapkan tes istitha'ah kesehatan, dimaksudkan untuk memastikan jemaah haji yang akan berangkat punya data kesehatan yang valid, sehingga bisa dilakukan antisipasi-antisipasi jika terjadi sesuatu. 


“Jadi Misalnya komite kesehatan menentukan ditunda atau tidak bisa diberangkatkan, dilakukan berbagai langkah berikutnya sebelum fase keberangkatan, ada tim teknisnya. Jadi Kementerian Agama, kita sebagai penyelenggara kita bisa memberangkatkan jamaah haji sebanyak-banyaknya dan memulangkan jamaah haji sebanyak-banyaknya, karena ini harapan juga dari keluarga jemaah haji. Untuk itu banyak entitas yang terlibat termasuk kementerian kesehatan, harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah” tegasnya. 


Ia menginformasikan bahwa  tes istitha'ah kesehatan menunggu terlebih dahulu nama-nama yang akan diberangkatkan di tahun 2024 berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). 


“Kementerian Agama saat ini sudah menyusun berdasarkan Siskohat nama-nama yang diberangkatkan tahun 2024 sesuai dengan kuota normal, sudah kita informasikan kepada Kanwil untuk bisa di follow up, dikomunikasikan dengan jamaah. Sementara untuk kuota tambahan 20 ribu masih kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya. 


“Kita belum merilis secara terbuka, karena memang haji itu kan ditentukan oleh yang namanya Siskohat, jadi keluar baru tanggal 4, akan kita buat secara formal tanggal 4 November. Barulah proses semuanya akan dikeluarkan oleh kita. Jadi menunggu itu dulu, setelah keluar baru proses,” pungkasnya.
 


Nasional Terbaru