• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Kuningan

Puluhan Peserta dari Berbagai Unsur Ikuti Pelatihan Akuntabilitas Desa Lakpesdam NU Kuningan

Puluhan Peserta dari Berbagai Unsur Ikuti Pelatihan Akuntabilitas Desa Lakpesdam NU Kuningan
Puluhan Peserta dari Berbagai Unsur Ikuti Pelatihan Akuntabilitas Desa Lakpesdam NU Kuningan
Puluhan Peserta dari Berbagai Unsur Ikuti Pelatihan Akuntabilitas Desa Lakpesdam NU Kuningan

Kuningan, NU Online Jabar
Melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan menggelar Sekolah Lapang kedua dengan tema 'Pelatihan Akuntabilitas Desa: Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Membangun Akuntabilitas Sosial Desa' yang bertempat di Balai Desa Cirukem Kecamatan Garawangi Kuningan pada Sabtu, (28/10). Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat seperti kelompok perempuan, disabilitas, tokoh adat, masyarakat dan agama, serta unsur pemerintahan desa.


Hadir sebagai narasumber Sekretaris Desa Cirukem, Saleh. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tentang akuntabilitas sosial desa mulai dari pengertian, alur dan prinsip-prinsip akuntabilitas sosial. Menurutnya, ada empat prinsip dalam mengimplementasikan hal tersebut yakni;


Pertama, Keterukuran yaitu penetapan kebijakan serta pengelolaan keuangan dan aset desa harus sesuai ketetapan waktu pelaksanaan, diukur kinerja, dan memenuhi peraturan undang- undang yang berlaku.


Kedua, Keterbukaan dan partisipatoris yaitu penetapan kebijakan dan aset desa harus di informasikan dan dapat d akses seluruh warga desa.


Ketiga, Responsif gender dan inklusif artinya penetapan kebijakan serta pengelolaan keuangan dan aset desa mengakomodir kebutuhan, aspirasi dan kepentingan yang berbeda antara laki- laki dan perempuan serta kelompok - kelompok rentan.


Keempat, Kebertanggungjawaban yaitu pengelola keuangan dan aset desa oleh pemerintah desa harus dapat d pantau dan diawasi oleh BPD bersama-sama warga desa, dan harus bisa diaudit oleh inspektorat setempat dan lembaga pengawas lainnya.


Ia menilai, pentingnya pelatihan ini sebagai upaya menggerakkan masyarakat agar bersama-sama membangun dan melakukan pengawasan pembangunan desa. 


"Karena desa bukan hanya milik pemerintah  tetapi milik semua masyarakat." Jelasnya


Sementara itu,  Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Kuningan Okky Ayu Setyowati mengajak warga desa Cirukem agar bersama-sama ikut serta pembangunan desa mulai dari perencanaan, pengusulan, proses pembangunan hingga evaluasi. 


"Evaluasi dilakukan melalui kartu penilaian warga (Citizen Report Card) yang selanjutnya menjadi piagam warga (Citizen Charter )." tuturnya.


Okky menilai, hal ini kemudian bisa digunakan sebagai bahan evaluasi perbaikan untuk pembangunan selanjutnya.


Kuningan Terbaru