Kota Bandung

RMI PWNU Jabar Apresiasi dan Beri Catatan atas Kebijakan Dana Hibah Pesantren

Rabu, 30 April 2025 | 17:43 WIB

RMI PWNU Jabar Apresiasi dan Beri Catatan atas Kebijakan Dana Hibah Pesantren

Ketua RMI PWNU Jabar, Kiai Abdurrohman. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kembali menggulirkan program dana hibah bagi pesantren. 


RMI menilai langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi dan keberlanjutan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan dalam pembangunan moral, intelektual, dan spiritual masyarakat.


Meski demikian, RMI PWNU Jabar menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, pemerataan, dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut. Ketua RMI PWNU Jabar, Kiai Abdurrohman, menyampaikan bahwa sejumlah pesantren kecil dan tradisional masih mengalami kendala dalam mengakses bantuan karena terbentur syarat administratif dan minimnya pendampingan teknis.


“Kami mendorong agar proses pendataan, verifikasi, hingga pencairan dana hibah dilakukan secara adil dan transparan, serta melibatkan organisasi keagamaan yang memahami karakteristik pesantren, termasuk RMI,” jelas Kiai Abdurrohman dalam keterangan tertulis kepada NU Online Jabar, Rabu (30/4/2025).


Ia juga mengingatkan agar program hibah ini tidak bersifat populis atau sesaat, melainkan menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan. Menurutnya, pendampingan substantif seperti pelatihan manajemen, penyusunan laporan keuangan sesuai standar, serta penguatan tata kelola kelembagaan, perlu menjadi bagian integral dari program hibah.


Sebagai organisasi yang menaungi ribuan pesantren Nahdlatul Ulama di Jawa Barat, RMI PWNU Jabar menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program-program yang berpihak pada pesantren.


“Kami akan terus melakukan advokasi agar pesantren, khususnya yang berada di wilayah pelosok dan belum terdigitalisasi, tetap mendapatkan perhatian,” tambahnya.


RMI PWNU Jabar menegaskan bahwa penguatan pesantren merupakan bagian dari upaya memperkuat masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, menurut mereka, kebijakan yang menyangkut pesantren perlu melibatkan komunitas pesantren sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.