PWNU Jabar Akan Gelar PMKNU Angkatan II di Sukabumi Pada 22-26 Juli Mendatang
Jumat, 19 Juli 2024 | 07:01 WIB
Abdul Manap
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat akan kembali menggelar Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU). Pendidikan kader tingkat menengah Angkatan ke-II ini akan diadakan di Pondok Pesantren Terpadu Darussyifa Al-Fithroh Yaspida, Jalan Keramat-Cipetir, Kadudampit-Kabupaten Sukabumi, pada Rabu-Ahad, 22-26 Juli mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut, PWNU Jabar mengimbau kepada Pengurus Cabang NU se-Jawa Barat untuk menugaskan atau merekomendasikan tiga orang dari PCNU tingkat Kabupaten, dan dua orang dari PCNU tingkat Kotamadya sebagai peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
Peserta adalah yang pernah mengikuti dan dinyatakan lulus PKPNU, MKNU, PDPKPNU, dan pengkaderan Badan Otonom tingkat menengah.
- Peserta berasal dari unsur Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.
- Peserta wajib membawa/mendapat rekomendasi dari PCNU setempat.
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui link bit.ly/PendaftaranPMKNUJabar2.
PMKNU ini merupakan sistem kaderisasi baru yang diluncurkan setelah disahkan melalui Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Jakarta pada 20-22 Mei 2022. PMKNU ini merupakan kaderisasi tingkat kedua setelah Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PDPKPNU).
Perlu diketahui terdapat tiga jenjang kaderisasi yang dibuat PBNU. Pertama, Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PDPKPNU). Kedua, tingkat menengah disebut P-MKNU atau Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama. Ketiga, tingkat tinggi yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama atau AKN-NU.
NU merupakan organisasi yang didominasi oleh ulama, maka tidak heran NU disebut sebagai perkumpulan para ulama. Setidaknya ada empat syarat untuk menjadi pengurus NU selain dengan mengikuti tingkatan kaderisasi, empat syarat tersebut terangkum dalam kalimat "Aliman, Zahidan, Munaddziman wa Muharrikan".
Pertama, Aliman (alim) adalah syarat pengurus yang meliputi kemampuan dalam dua hal, yakni memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang keagamaan dan pengetahuan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi umatnya.
Kedua, Zahidan (zuhud) yakni mampu dengan proporsional menyikapi kepentingan. Para pengurus NU menurutnya harus luwes dan ciri orang yang luwes adalah memiliki keluasan ilmu dan pemahaman.
Ketiga, Munaddziman (organisatoris) yakni mengerti manajemen dan tata kelola administrasi. Hal ini seperti pahamnya umat Islam terhadap waktu dan fungsi shalat.
Keempat, Muharrikan (menggerakkan) yakni mampu menggerakkan semua elemen dalam organisasi dalam mencapai visi dan misi dengan bersama-sama menjalankannya.
Terpopuler
1
MWCNU Megamendung Gelar Pelatihan Qurban, Tekankan Penyembelihan Sesuai Syariat
2
Innalillahi, Wakil Rais Syuriah PCNU Kota Bekasi KH Ahmad Qurtubi Hasan Wafat
3
Inilah Susunan Lengkap Struktur PCNU Garut Masa Khidmah 2025-2030
4
Alhamdulillah, Belasan Santri Pesantren YAPINK Pusat Lulus Seleksi Jadi Mahasiswa Universitas Al-Azhar Mesir 2025
5
Kisah Keteladanan Almaghfurlah KH Muhammad Garut dan Jejak Ilmu yang Ditinggalkan
6
Imam An-Nawawi Anjurkan Doa Ini Saat Pertama Kali Melihat Ka'bah
Terkini
Lihat Semua