Pergunu Kota Sukabumi Minta Aparat Tindak dan Tertibkan Iklan Judi Online di Sejumlah Angkutan Umum
Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:00 WIB
Sukabumi, NU Online Jabar
Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Sukabumi Iqbal Purwa Nugraha menyayangkan adanya iklan perjudian online yang di pasang di kaca-kaca mobil angkutan umum yang memuat link untuk mengakses praktek judi online tersebut.
Menurutnya, hal tersebut jauh melanggar pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tadi siang, sekira pukul 11 pas lagi jalan mau ke pasar, saya melihat ada pemadangan yang kurang mengindahkan. Menurut pandangan saya ini merupakan promosi judi online. Sementara, menampilkan iklan dan promosi yang bermuatan perjudian online di internet, merupakan perbuatan yang melanggar Undang-Undang pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Iqbal kepada NU Online Jabar yang disampaikan melalui pesan singkat pada Jum'at, (20/05).
Iqbal juga menyinggung bahwa praktek tersebut jika benar adanya dan menjadi prilaku masyarakat, hal itu sudah menajuhkan dari prinsip religiusnya Kota Sukabumi.
"Dengan promosi tersebut, jika praktek judi online masyarakat sudah kecanduan berarti menjauhkan capaian Visi Walikota Sukabumi yang kita kenal dengan sebutan Renyah (Religius Nyaman dan Sejahtera) secara spirit agama sudah tidak menjadi religius, karena jelas agama melarang," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iqbal meminta aparat yang berwenang untuk menertibkan dan menindak tegas serta melakukan penyelidikan.
"Hal itu perlu penindakan dan penertiban oleh aparat berwenang dan diselidiki sampai kepada yang mempunyai konten atau website judi online tersebut, agar prinsip religi yang selama ini kita bangun tidak tercemar begitu saja karena generasi bangsa harus terselamatkan" pungkasnya.
Pewarta: Amus Mustaqim
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi
Terpopuler
1
Amalan-Amalan di Malam Nisfu Syaban
2
Malam Ini Nisfu Syaban: Laporan Amal Manusia Diserahkan, Dosa Ini Tidak Diampuni
3
Khutbah Jumat Terbaru: Tiga Persiapan di Bulan Sya'ban Menyambut Bulan Suci Ramadhan
4
Nisfu Syaban: Hari Raya Malaikat Sibuk Merekap Amal Manusia
5
Urgensi Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga di Pemerintah
6
Tangkal Abrasi! GP Ansor Indramayu Tanam 1.020 Mangrove di Pesisir Pantai Banji Krangkeng
Terkini
Lihat Semua