Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya

Ngalogat

Dan Para Ahli Hadits pun Bermadzhab

Ilustrasi: NUO.

Sebenarnya cukup mengherankan bila ada kaum muslim awam atau kaum terpelajarnya yang baru sedikit saja belajar hadits sudah merasa enggan untuk berpegang teguh kepada salah satu dari madzhab fikih yang empat itu. Padahal para penyusun kitab-kitab hadits yang terkenal itu pun bermadzhab, sebagaimana para mufasir, para pakar ilmu ushul al-fiqh, dan para ahli fikih.


Penulis Faidl al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, al-Syaikh Muhammad Anwar al-Kasymiri (wafat: 1352 H.) menjelaskan sebagai berikut:


"Ketahuilah! Bahwa al-Bukhari adalah seorang mujtahid, dalam hal ini tidak ada keraguan. Informasi yang populer bahwa ia seorang--pengikut madzhab--Syafi'i, adalah karena dalam berbagai masalah yang terkenal pendapatnya berkesesuaian dengan (hasil ijtihad) al-Syafi'i. Jika tidak, maka kesesuaian--hasil ijtihad--nya dengan al-Imam al-A'dzam (Abu Hanifah) tidaklah lebih sedikit dibandingkan dengan pendapatnya yang sesuai dengan pendapat al-Syafi'i. Keberadaan al-Bukhari sebagai murid dari al-Humaidiy  tidaklah berpengaruh, karena ia juga termasuk salah seorang murid dari Ishaq bin Rahuyah, ia seorang--pengikut madzhab--Hanafi. Sehingga menganggap al-Bukhari sebagai penganut madzhab al-Syafi'i dengan pertimbangan thabaqat tidaklah lebih utama dibanding dengan menganggap  bahwa al-Bukhari itu mengikuti madzhab al-Hanafi. 


Baca Juga:
Cerita Dua Madzhab Besar Islam Duduk di Satu Meja Kafe


Adapun al-Tirmidzi adalah seorang penganut madzhab al-Syafi'i, ia tidak berbeda pendapat dengan al-Syafi'i kecuali dalam masalah al-ibrad. 


Sedangkan al-Nasai dan Abu Daud  keduanya ini menganut madzhab al-Hanbali, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah, sedangkan ulama lainnya menduga bahwa keduanya mengikuti madzhab al-Syafi'i. Muslim dan Ibnu Majah tidak diketahui mengikuti madzhab siapa. Sedangkan bab-bab dalam Shahih Muslim bukan ia sendiri yang menetapkannya, sehingga bab-bab itu tidak dapat menjadi petunjuk atas madzhab fikih yang dianutnya."


Baca Juga:
Iip Yahya, Dukungan Ulama pada Dakwah Digital Harus Dieksekusi Santri Melek IT


Semoga kita selamat dari mengikuti hawa nafsu siapa saja yang tidak mengetahui batas kemampuan dirinya dalam beragama.


KH Ahmad Ishomuddin, Jajaran PBNU 2016-2021

Editor: M. Rizqy Fauzi

Artikel Terkait