• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Ubudiyah

Mengenal Kitab Hadiyyah al-Arus, Risalah Singkat Pedoman Berumah Tangga

Mengenal Kitab Hadiyyah al-Arus, Risalah Singkat Pedoman Berumah Tangga
Kitab Hadiyyah al-Arus (Foto: AM)
Kitab Hadiyyah al-Arus (Foto: AM)


Pesantren salaf merupakan pesantren yang meyediakan sistem pendidikan non formal dengan tradisi dan cirikhasnya mengkaji kajian kitab kuning sebagai materi pembelajarannya. Kitab-kitab kuning yang sering di kaji di pesantren diantaranya kitab-kitab fiqh, ushul fiqh, tasawuf, tafsir, tauhid, nahwu, balagah dan lain sebagainya yang dikarang oleh para ulama-ulama besar abad terdahulu.  


Salah satu kajian yang sering dikaji di pesantren adalah kajian tentang fiqih. Fiqih merupakan ilmu yang mengatur amaliyah/perbuatan manusia, hubungan manusia dengan Allah sebagai tuhannya, (habluminallah) yaitu menyangkut peribadatan, hubungan manusia dengan manusia (habluminanas) yaitu hubungan sosial, hubungan manusia dengan alam (habluminal alam) yaitu cara memakmurkan bumi.


Salah satu kitab yang suka dikaji di pondok pesantren yaitu kitab Hadiyyah al-Arus, yaitu kitab yang membahas tentang pedoman berumah tangga. Kitab dengan jumlah 36 halaman tersebut kurang lebih membahas sembilan sub bahasan, diantaranya sebagai berikut

  1. Motivasi untuk menikah
  2. Kritertia istri yang sholihah
  3. Etika-etika zifaf (penggiringan mempelai istri ke rumah suaminya)
  4. Apa yang harus dilakukan suami ketika masuk di dalam rumahnya (keluarganya)
  5. Pesta pernikahan
  6. Hal-hal yang halal bagi suami kepada istrinya
  7. Hak-hak istri yang wajib dipenuhi suami
  8. Hak-hak suami yang wajib dipenuhi istri
  9. Salah kaprah kita tentang pernikahan


Kitab tersebut menarik untuk dikaji, pada bab akhir ada pembahasan yang menjelaskan salah kaprah praktik pernikahan dan hal-hal yang berkaitan dengannya di masyakat. Ada beberapa poin yang jadi sorotan pengarang. Diantaranya adalah mempersilahkan kerabat suami (atau siapapun yang tidak diberi izin masuk oleh suami) itu masuk ke dalam rumah mereka.


Sebagaian manusia atau kalangan menganggap enteng perkara ini, yakni mempersilahkan keluarga atau kerabat suami masuk ke dalam rumah padahal tidak mendapat izin dari suami. Mereka beranggapan bahwa kerabat adalah juga bagian keluarga yang satu, maka tidak perlu mengamalkan agama secara tegas.

Padahal, hak suami itu lebih tinggi daripada hak siapapun bagi istri. Dalam hadits Nabi Muhammad SAW. telah diterangkan bahwa kunci masuk surga bagi perempuan itu ada empat yang salah satunya adalah mentaati suami.


اذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها واطاعت زوجها قيل لها ادخلى الجنة من أي ابواب الجنة شئت


Artinya, “Apabila seorang perempuan menjaga sholat lima waktunya, puasa di bulan ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya. Maka dikatakan bagi nya, “masuklah surga dari pintu manapun”).


Selain itu, yang menjadi keunggulan dari kitab ini adalah penulisan menggunakan nomer, paragraf serta penggunaaan tebal-tipis pada beberapa kalimat menjadikan kitab ini semakin sistematis dan membuat pembaca nyaman untuk belajar.


Sayangnya, dalam kitab ini tidak diterangkan lebih lajut kapan dan siapa pengarang ini lebih lanjut. Meskipun begitu, hemat penulis kitab ini layak menjadi risalah singkat bagi siapa saja yang hendak melaksanakan pernikahan dan membangun rumah tangga. Meskipun pembahasannya sekilas terlihat mendasar, tapi pembahasa di dalam kitab ini sangat perlu diingat-ingat dan direfleksikan bagi yang hendak maupun yang sedang menjalani rumah tangga.


Penasaran bagaimana isi kitab tersebut, silahkan kaji dan pahami kitab tersebut di pondok pesantren, atau bisa sorogan, balaghan atau bandungan ke para Kiai atau ustadz yang bisa memahami dan membaca kitab tersebut.


Editor: Abdul Manap
Sumber: Alif.id


Ubudiyah Terbaru