Seputar Jabar

Jawa Barat Deklarasikan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Fokus Tingkatkan Literasi Keuangan

Rabu, 20 November 2024 | 09:00 WIB

Jawa Barat Deklarasikan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Fokus Tingkatkan Literasi Keuangan

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Pemprov Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi yang digelar pada Kamis (14/11/2024) di Karawang itu dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama 27 kepala daerah se-Jabar.


Selain itu, hadir pula Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, serta Kapolda Metro Jaya. Deklarasi ini menandai komitmen bersama untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol ilegal di Jawa Barat.


"Ada penandatanganan bersama untuk menolak pinjaman online ilegal dan judi online. Kami sepakat gerakan ini berlaku di seluruh Jabar," ujar Bey seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar


Bey memaparkan, total utang pinjol warga Jabar saat ini mencapai Rp18,6 triliun dengan lebih dari 5 juta rekening penerima pinjaman aktif. Ia menilai, tingginya angka tersebut disebabkan oleh minimnya literasi keuangan masyarakat.


"Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat. Ini salah satu penyebab utama mereka terjerat pinjol ilegal," katanya.


Sebagai solusi, pemerintah mendorong perbankan untuk mempermudah akses kredit, khususnya bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Bey menegaskan bahwa proses pengajuan kredit harus dibuat lebih sederhana dan cepat.


"Kredit perbankan harus mudah dan cepat, itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan pihak perbankan agar skemanya jangan terlalu lama," tuturnya.


Bey juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena dampaknya akan merugikan mereka sendiri.


Selain deklarasi menolak judol dan pinjol ilegal, acara tersebut juga mencakup komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Deklarasi ini menjadi langkah penting bagi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan demokrasi menjelang tahun politik mendatang.