• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Risalah

Muktamar Lampung

Situasi Genting Nahdlatul Ulama

Situasi Genting Nahdlatul Ulama
Ilustrasi pesawat NU yang menghadapi turbulensi. Desain: Fahmi.
Ilustrasi pesawat NU yang menghadapi turbulensi. Desain: Fahmi.

Oleh Iip Yahya
Situasi genting seolah mengiringi perjalanan Nahdlatul Ulama sejak kelahirannya pada 31 Januari 1926. Setiap hajat besar NU, khususnya Muktamar, memiliki kisah kegentingannya sendiri. Ibarat pesawat terbang, turbulensi seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari organisasi ini. NU bisa bertahan memasuki abad keduanya, karena para pengurusnya yakin bahwa jam’iyyah ini diliputi berkah dan maunah. Berkah para wali yang mendirikannya dan maunah karena doa-doa ikhlas dari para wali yang selalu menyertainya. 

 

NU dipenuhi para ulama otoritatif dan ditaati para santri dan jamaah. Pendapat masing-masing ulama ini dapat memengaruhi ribuan bahkan jutaan orang. Mengedepankan kepentingan jam’iyyah selalu menjadi kode etik di antara para ulama ini. Segenting apapun suasananya, karena intevensi dari luar maupun karena kekisruhan di dalam, kepentingan organisasi selalu dikedepankan. Inilah yang membuat NU selalu berhasil keluar dari krisis. Dari gegeran menejadi ger-geran. Sekalipun mekanisme dalam setiap penyelesaian krisis itu, tidak merujuk pola tertentu. Dengan kata lain, masih misteri. Rupanya misteri inilah yang membuat langkah NU tak mudah ditebak sekaligus tak mudah dijebak.
 

Menjelang Muktamar Lampung ini, perbedaan pendapat terkait jadwal muktamar juga mengindikasikan situasi genting itu. Bermula dari desakan sejumlah PWNU agar muktamar dilaksanakan akhir tahun 2021. Mereka beralasan, muktamar sudah terlambat lebih dari setahun dan alasan adanya pandemi sudah gugur. Di sisi lain, pergantian kepengurusan di bawahnya, dari PWNU hingga PRNU, tetap dilaksanakan secara konsekuen, tanpa pengunduran waktu. Konferensi Besar (Konbes) NU dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama pada 25-26 September di Jakarta, dapat meredam potensi kegentingan ini. PBNU bersepakat dan menetapkan jadwal Muktamar ke-34 pada 23-25 Desember 2021.
 

Tiba-tiba pemerintah melalui Menko Kesra Muhadjir Effendy (19/11) mengumumkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia yang akan dimulai 24 Desember. Hal ini terkait liburan Natal dan tahun baru. Sontak keputusan hasil rapat terbatas kabinet itu menyemburkan api ke dalam lingkaran PBNU. Kelompok yang sejak awal tidak menghendaki pelaksanaan muktamar di akhir tahun, mendapatkan angin untuk mendesakkan pengunduran waktu. Tentu saja segera ditanggapi oleh pihak yang menghendaki pelaksanaan muktamar sebelum habis 2021, dengan usulan memajukan jadwal.
 

Alasan pengunduran waktu muktamar adalah adanya ancaman Covid-19. Saat pemerintah menyatakan bahwa penanganan virus ini sudah baik dengan bukti tingkat paaparan yang semakin rendah, maka illat (alasan) yang menghalangi pelaksanaan muktamar menjadi gugur dengan sendirinya. Inilah yang menjadi basis argumen pihak yang menghendaki pelaksanaan muktamar. Maka ketika pemerintah berencana menetapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember, menurut pihak ini, bukan muktamarnya yang diundur, melainkan jadwalnya yang dimajukan. Sebab tidak ada jaminan dengan mundurnya jadwal, ancaman Covid-19 akan teratasi sepenuhnya.
 

Persoalan menjadi genting, ketika syuriyah dan tanfidziyah PBNU menjadi “terbelah”. Syuriyah ingin memajukan jadwal sementara tanfidziyah ingin memundurkannya. Pelaksana Rais ‘Aam sampai perlu memakai otoritasnya untuk membuat surat yang hanya ia tandatangani sendiri, untuk memastikan jadwal muktamar yang dimajukan ke tanggal 17 Desember. 27 PWNU dikabarkan sempat hadir untuk mendukung keputusan ini.
 

Berbagai upaya untuk mempertemukan antara syuriyah dan tanfidziyah terus dilakukan oleh berbagai pihak, baik yang diberitakan maupun tertutup. Di antaranya adalah pertemuan kedua pihak di Pesantren Ash-Shodiqiyah Semarang, asuhan Kiai Shodiq Hamzah. Pertemuan ini diprakarsai oleh Majma' Buhuts Nahdliyah yang dipimpin Kiai Muadz Thohir. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak semakin keras pada pendapat masing-masing. Malah muncul wacana dua jadwal muktamar, versi syuriyah dan versi tanfidziyah. Situasi genting belum teratasi. Turbulensi kembali mengguncang para penumpang pesawat NU.
 

Ada demo di depan PBNU. Muncul berita, pelaksana Rais Aam akan digugat atas keputusannya memajukan jadwal. Klaim kebenaran penafsiran atas AD/ART NU ikut mengemuka. Status media sosial dipenuhi keprihatinan atas kondisi ini dan harapan agar persoalan segera teratasi.
 

Seorang kawan aktivis muda NU mulai meragukan keberadaan jam’iyyah yang didirikan dan selalu dijaga oleh para wali itu.

“Apa iya NU ini masih dijaga oleh para wali? Kok menetapkan jadwal muktamar saja serumit ini?”

“Jangan pernah ragu soal itu,” jawab aktivis NU senior. “Lihat saja nanti. Jam terbangmu sebagai aktivis NU perlu ditingkatkan,” lanjutnya.
 

Puncaknya adalah rencana dua kegiatan di tanggal 7 Desember. Rapat Pleno PBNU dan Konbes (ketiga) yang mengundang perwakilan wilayah. Keduanya sama-sama bermaksud menentukan jadwal muktamar. Koordinator NU Online Network kembali mengingatkan agar seluruh jejaringnya menahan diri dalam pemberitaan terkait muktamar. NU Online harus meluruskan setiap informasi yang salah dan sebisa mungkin mendinginkan susasana menjelang muktamar.
Namun, suasana genting itu seketika mencair. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (6/12) mengumumkan bahwa pemerintah mencabut rencana penerapan PPKM Lever 3 pada saat libutan Natal dan Tahun Baru. Sumber perbedaan pendapat soal jadwal muktamar pun hilang dengan sendirinya. Semua kembali kepada keputusan Konbes di bulan September, bahwa pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung adalah 23-25 Desember 2021.
 

Sebuah poster yang berisi ucapan Selamat Datang di Sai Bumi Ruwa Jurai, segera beredar, dibagikan oleh Ketua Pelaksana Mukatamar ke-34 KH M Imam Aziz. Ya, Lampung kembali menjadi lokasi hajat besar NU setelah Konbes dan Munas pada tahun 1992. Keputusan Munas Lampung sangat mengesankan dalam sejarah, karena menjadi fondasi keberadaan NU sampai hari ini. Yaitu keputusan penetapan hukum secara metodologis (manhaji), tidak lagi terpaku pada pendapat (qauli) para ulama terdahulu. Majalah AULA edisi Pebruari 1992 secara jenaka menuliskan judul dalam salah satu artikelnya, “Pintu Ijtihad Sudah Ditemukan Kuncinya”.
 

Dari Lampung inilah abad kedua NU akan ditentukan. Wajah NU masa depan akan dapat diperkirakan dari keputusan-keputusan Mukatamar ke-34 ini. Dari sini pula kegentingan demi kegentingan akan dilalui oleh para khadim NU. 
 

Wallahu a’lam.

Penulis adalah Direktur Media Center PWNU Jabar


Editor:

Risalah Terbaru