• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Risalah

Ikut KAA 1955 di Bandung, Palestina Masih Belum Merdeka

Ikut KAA 1955 di Bandung, Palestina Masih Belum Merdeka
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum PBB secara virtual. (Foto: video Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum PBB secara virtual. (Foto: video Sekretariat Presiden)

Spirit Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung, kembali bergema di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Presiden Joko Widodo (22/09) mengingatkan soal nasib bangsa Palestina yang hingga saat ini belum mengecap kemerdekaan.

“Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir di Konferensi Bandung yang sampai sekarang belum menikmati kemerdekaannya. Indonesia terus konsisten memberikan dukungan bagi Palestina untuk mendapatkan hak-haknya,” tegas Presiden Jokowi.

Sikap Presiden Joko Widodo itu selaras dengan sikap NU sejak 1938, yang sudah mendukung kemerdekaan Palestina jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada Muktamar NU ke-13 di Menes, Banten, KH Abdul Wahab Hasbullah secara resmi menyampaikan sikap NU atas penderitaan Palestina. Mbah Wahab mengatakan, 

“Pertolongan-pertolongan yang telah diberikan oleh beberapa komite di tanah Indonesia ini berhubung dengan masalah Palestina, tidaklah begitu memuaskan adanya. Maka sebaiknyalah NU dijadikan Badan Perantara dan Penolong Kesengsaraan umat Islam di Palestina. Maka pengurus atau anggota NU seharusnyalah atas namanya sendiri-sendiri mengikhtiarkan pengumpulan uang yang pendapatannya itu terus diserahkan kepada NU untuk diurus dan dibereskan sebagai mana mestinya.”

NU juga menganjurkan agar jamaahnya melakukan qunut nazilah sampai akhirnya dihentikan oleh pemerintah Hindia Belanda karena dianggap berbahaya. Sikap NU itu konsiten sampai saat ini. Dalam Muktamar ke-33 di Jombang 2015, PBNU menetapkan sembilan rekomendasi tentang Palestina. Rekomendasi ketujuh berbunyi,

“Mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara yang merdeka. PBNU juga mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta kepada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung bagi diakuinya Negara Palestina sebagai anggota PBB yang sah dan resmi untuk memperoleh hak yang setara dengan bangsa-bangsa merdeka yang lain.”

Dalam keinginan untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina, sikap PBNU dan pemerintah Republik Indonesia selaras dan sejalan. 

Iip Yahya


Editor:

Risalah Terbaru