• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Opini

HUT ke-77 RI

Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka

Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka
Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka. (Ilustrasi: NUO).
Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka. (Ilustrasi: NUO).

Beberapa waktu yang lalu saya terlibat diskusi hangat dengan kawan-kawan guru dan pembina di Pesantren at-Taqwa Jampue, Pinrang (dalam workshop kurikulum; tanggal. 7-8 Agustus), tentang kurikulum merdeka.  


Apa sih yg di maksud dengan merdeka itu, dan kenapa perlu ada (istilah) kurikulum merdeka? apa yang mau direspon? Apa kaitannya dengan (istilah) pelajar atau siswa pancasila.


Pointnya adalah bahwa merdeka itu bermakna 'bebas dari'. 'Bebas dari'  itu harus dibedakan dengan istilah 'bebas untuk'.  'Bebas dari' lebih pada 'pembebasan' (liberasi), dan bebas untuk bermakna 'kebebasan (liberal-isme). Itu bisa dilihat dari istilah 'merdeka', yang digunakan ketika RI memproklamirkan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, yang berarti 'bebas dari penjajahan', 'bebas dari ketertindasan', 'bebas dari ketakutan'. 


Dengan mengacu kesitu maka kurikulum merdeka itu pada dasarnya berarti menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi murid atau santri, sehingga tidak tertekan, tidak merasa di paksa atau terpaksa belajar. Artinya adalah bagaimana caranya agar sekolah membangun sebuah 'lingkungan belajar' yang bisa membuat semua orang yang terlibat langsung dalam proses pendidikan itu merasa berbahagia; murid belajar dengan gembira tanpa merasa terpaksa (tidak punya pilihan), guru dan pembina juga menjalan tugasnya dengan senang tanpa merasa tertekan. 


Dalam proses itu guru atau pembina lebih banyak bertindak sebagai pendamping yang memfasilitasi (mempermudah) proses belajar peserta belajar. Untuk mempermudah proses belajar itu guru perlu mengenali karakter peserta didik satu persatu. Mereka, guru, secara aktif mendengarkan murid, sehingga bisa berdialog.


Mendengar secara aktif, artinya tidak sekadar menerima apa yang dikatakan si murid (tanpa meminta klarifikasi, meminta penjelasan untuk mempertegas apa yang dimaksudkan si murid). Guru dan murid berdialog dalam posisi setara (sebagai subyek) dan jika ada perbedaan-perbedaan (kehendak) yang berbeda, dan ada pilihan-pilihan yang disepakati bersama. Jadi komunikasi yang dibangun tidak satu arah (guru berkata dan murid mendengar), tetapi berbagai arah. Itu karena, selain dalam proses belajar itu banyak dilakukan secara berkelompok, juga obyek yang dipelajari (mata pelajaran, yang juga dikaitkan dengan realitas) harus dikenali dengan baik oleh peserta belajar. 


Cara belajar berkelompok, terkait erat dengan istilah karakter pelajar pancasila (yang menjadi tujuan kurikulum merdeka). Mungkin ada tema tertentu terkait dengan itu, tetapi, tampaknya, karakter yang mau dibangun itu lebih kental dengan lingkungan belajar yang diciptakan dan metode yang digunakan. Ada tema-tema tertentu yang dikaitkan dengan istilah proyek, yang harus dilakukan secara berkelompok yang dikaitkan dengan tujuan membangun karakter.


Dengan bekerja atau belajar secara bekelompok itu misalnya, santri atau murid menjadi terbiasa untuk satu saling berbicara, saling mendengarkan, saling membantu, dan sebagainya yang memungkinkan mereka (murid) terbiasa bergotong royong.


Ada prinsip kesalingan yg sangat kental di dalamnya. Salah satu topik yg banyak dibicarakan adalah bagaimana (guru) menjadi fasilitator. Pertama yang perlu dilakukan oleh guru adalah menempatkan murid atau peserta belajar itu sebagai subyek, yg memiliki kehendak (murid), sebagaimana manusia; bukan obyek atau benda (yang tidak memiliki kehendak). Jadi subyek bertemu subyek, guru dan murid sama-sama subyek. Keduanya orang yang merdeka (bebas dari penidasan dan rasa tertekan). Obyeknya adalah realitas atau mata pelajaran yang dipelajari. 


Kedengarannya rumit dan merepotkan bagi guru. Tetapi sebenarnya tidak. Hanya perlu mempersiapkan kan diri (mental) dan membiasakan diri mendengarkan mereka. Membuka diri dan siap untuk berdialog. Siap untuk dikritik. Ada istilah kreatif. Guru dan murid kreatif.


Bagi guru yang berfungsi sebagai fasilitator, harus kreatif mencari cara atau metode, membuka atau menciptakan ruang dialog, yang membuat murid itu tidak minder, merasa dihargai sebagai orang, berani, mandiri, dan kreatif. Maka guru tidak boleh otoriter. Tidak perlu takut dikritik. Karena sebagai fasilitator, maka guru juga adalah peserta belajar yg belajar bersama dengan murid. 


Mungkin memang kesulitannya adalah karena kita, guru tidak terbiasa dengan sikap mental seperti itu. Maka yang perlu adalah membiasakan diri. Tentu sulit pada awalnya keluar dari kondisi mental sebelumnya (bertentangan dengan karakter merdeka belajar).


Tetapi kalau mau melatih diri, membiasakan diri, lama-lama akan terbiasa, lalu menjadi kebiasaan, dan terbebas dari sikap-sikap otoriter, menindas dan menjajah. Mungkin begitu yang dimaksud oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, ketika menggagas belajar merdeka dan kurikulum merdeka. Mungkin ini sebagai jawaban atas proses pendidikan kita yang dianggap hanya bisa menghasilkan orang pintar, tetapi berkarater lemah, tidak mandiri, dan tidak kreatif.


Tampaknya memang lebih menjanjikan untuk membangun generasi yang lebih berkarakter. Selamat merayakan hari kemerdekaan RI, negeri tercinta yg masih bergelut dengan berbagai persoalan kemanusiaan dan kemiskinan.


Helmi Ali, Ketua Badan Pengawas Yayasan Rahima


Opini Terbaru